PendidikanSahudi Ngatok, Selewengkan Instruksi Wali Kota24-02-2011 beritasurabaya.net - Ternyata sumbarnya Pemkot Surabaya untuk menggratiskan biaya pendidikan (SPP) di seluruh tingkatan pendidikan, belum final. Rencana itu justru menuai pertentangan, khususnya SPP gratis untuk SMA. Akibatnya, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi yang berkeinginan menjalankan program itu, dinilai berlebihan. Sahudi dianggap menyalahartikan instruksi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Bahkan ada yang menilai Sahudi ngatok alias cari muka. Sahudi menjalankan program dan menyalahartikan instruksi itu secara hantam kromo, padahal instruksi wali kota hanya menggratiskan biaya sekolah bagi siswa miskin, bukan untuk seluruh siswa. Disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Eddie Budi Prabowo, wali kota sebenarnya mengintruksikan untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa miskin. "Instruksi wali kota, gratis biaya pendidikan seluruhnya untuk murid dari warga miskin, bukan untuk seluruh siswa," ujar Eddie Embun, sapaan akrabnya, Kamis (24/2/2011). Sementara, kekuatan program yang ditonjolkan Sahudi melalui bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda). Padahal melalui Bopda, sekolah yang menerimanya, tentu harus menghilangkan budaya pungutan. Namun pungutan pendidikan itu tetap bisa jalan asal ada kesepakatan dengan komite sekolah. Eddie Embun juga menjelaskan, untuk siswa dari keluarga miskin itu juga ada kriteria yang berhak menerimanya. Menurut dia, ada 16 kriteria keluarga miskin. Sementara, penyaluran Bopda itu ditengarai ada ketidakberesan. Yakni adanya dugaan intervensi bagi sekolah yang menerima Bopda. Karena itu, muncul protes dari kepala sekolah untuk menerima Bopda. Bahkan kabarnya, wali kota juga menentang program Sahudi. "Kamu lho yang menggratiskan, bukan saya yang menggratiskan," ujar Eddie Embun menirukan teguran wali kota kepada Sahudi. Dengan kondisi ini, Komisi D kembali berencana menggelar hearing dengan komite sekolah, kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. ries/bsn Foto : Eddie Budi Prabowo
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|