Pendidikan

Hilangkan Jam Ajar GTT, Untungkan Guru PNS

01-03-2011

beritasurabaya.net - Kisruh jam ajar bagi guru tidak tetap (GTT) yang dipangkas Dinas Pendidikan karena mengutamakan guru berstatus PNS, berimbas.

Dari gonjang-ganjing itu justru diketahui ada kenakalan guru PNS yang memanipulasi jam ajar agar bisa mendapat tunjangan atas sertifikasi guru yang nilainya jutaan rupiah.

Jam ajar itu merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan sertifikasi guru. Guru itu harus memiliki jam ajar minimal 24 jam dalam seminggu. Nyatanya, banyak guru yang telah mengikuti sertifikasi guru, padahal syarat 24 jam seminggu itu tak terpenuhi. Tindakan tidak terpuji itu hanya untuk meningkatkan pendapatannya saja.

Ini disampaikan Koordinator GTT di sekolah negeri Panji Asmara. Dia heran dengan kebijakan Dinas Pendidikan yang lebih mengutamakan guru PNS untuk mendapatkan jam ajar 24 jam, sementara GTT tak diberi kesempatan.

"Saat ditelusuri ternyata hal itu ada kaitannya untuk kepentingan guru PNS memenuhi jam ajarnya. Sementara GTT karena tak memenuhi jam ajar 24 jam seminggu, akhirnya tak mendapat kesempatan untuk mengikuti sertifikasi guru," ungkap Panji.

Menurut Panji, ini ada yang salah dengan validitas data. Karena saat ini, GTT yang dikorbankan. Panji juga meminta berkas-berkas guru PNS yang bersertifikasi itu perlu diusut ulang. "Kalau ditemukan manipulasi, sertifikasi itu harus dibatalkan," pinta Panji. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927