Dinas Pendidikan Perdalam Kasus Kepala SDN Arogan
21-04-2011
beritasurabaya.net - Dinas Pendidikan Surabaya akhirnya turun tangan atas kasus arogansi Kepala SDN Tandes Lor Wahyuningsih kepada murid, wali murid dan para gurunya. Bahkan tim pencari data dinas sudah diturunkan sejak Kamis (21/4/2011).
Ini diakui Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi. Menurutnya, tim sudah turun ke sekolah itu berdasar laporan wali murid dan para guru ke Komisi D DPRD Surabaya. Namun saat ini, sejauh mana hasil penggalian data tim, akan dibahas di dinas. Selanjutnya, Senin depan baru bisa diketahui hasilnya.
Sebenarnya tak hanya Dinas Pendidikan saja yang merespon kasus itu, Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya serta Inspektorat Surabaya juga turun tangan. Bahkan tiga satuan kerja ini sudah menggelar rapat internal.
Menurut Kepala Bagian Kepegawaian dan Diklat Surabaya Yayuk Eko Agustin, pihaknya baru bisa memberikan tindakan setelah semua pemeriksaan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Inspektorat rampung.
"Kita tunggu dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat," kata dia.
Sementara jika diberikan sanksi, tentu bervariasi, tergantung hasil pemeriksaan atas kesalahan yang ada. Sanksinya bisa saja peringatan tertulis, penundaan kenaikan gaji maupun kepangkatan, bahkan sampai pemberhentian dengan tidak hormat. (ries/bsn)