Pendidikan

Surabaya Tambah 5 Sekolah Inklusif SMP

13-06-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya memastikan tahun ajaran baru 2011/2012, membuka lima sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hingga saat ini Surabaya hanya memiliki satu sekolah untuk tingkat SMP yang membuka kesempatan bagi siswa inklusif.

Begitu pula untuk tingkat SMA dan SMK juga hanya ada satu lembaga yang khusus menerima siswa berkebutuhan khusus. Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindik Surabaya, Eko Prasetyoningsih, Senin (13/6/2011), lima SMP negeri yang direncanakan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi para siswa berkebutuhan khusus inklusif, adalah SMPN 5, SMPN 28, SMPN 29 , SMPN 36 serta SMPN 39. Masing-masing sekolah mendapat kuota sebanyak 20 peserta didik.

Berdasarkan data terakhir, total siswa berkebutuhan khusus tingkat SD sampai SMP, baik negeri maupun swasta yang ada di Surabaya, sebanyak 1.576 siswa. Jumlah ini yang terdaftar sebelum tahun ajaran baru, Juli 2010 lalu. Diperkirakan, jumlah siswa berkebutuhan khusus pendidikan dasar (SD-SMP) tersebut saat ini bertambah, dan totalnya mencapai sekitar 1.700 orang.

Ia mengatakan, di SMPN 29 saja misalnya, pada tahun ajaran 2010/2011 terdapat sekitar 38 siswa berkebutuhan khusus. Mereka berbaur di tengah-tengah siswa normal. Para siswa ini disebar di setiap kelas. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan sosialisasi dan menumbuhkan kepercayaan diri siswa inklusif.

Dari jumlah itu, lima di antaranya berhasil lulus bersama siswa seangkatan lainnya. Mereka adalah Anisa Ayu Cahya, Ach Ibrahim Bani, Santya Arga, Dimas Tetuko, dan Dimas Prasetyo Wibowo. Kepala Sekolah SMPN 29 Surabaya Hari Purnomo menyatakan, tak memberikan perhatian khusus. siswa inklusif diperlakukan sama dengan siswa normal lainnya. Hanya saja, bila ada yang masih sulit menyerap pelajaran, maka guru reguler tersebut akan memberikan kelas khusus semacam les privat.

Selain diperlakukan sama, menurut Hari, pihak sekolah tidak memberikan tambahan fasilitas. Menurutnya, pendidikan harusnya tak ada diskriminasi. Seluruh peserta didik harus mendapat hak yang sama. Kecuali bila ada siswa yang benar-benar butuh bantuan. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927