Pendidikan

Menteri Isyaratkan UN Ulang di SDN Gadel

14-06-2011

beritasurabaya - Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengisyaratkan bakal memerintahkan Ujian Nasional (UN) ulang untuk siswa SDN Gadel II, Surabaya, Jawa Timur. Menurut dia, jika terbukti ada kecurangan dalam pelaksanaan ujian, maka pasti akan ada UN ulang.

"Tapi pengulangan itu hanya dilakukan terhadap satu sekolah saja," ujar M. Nuh kepada wartawan di Surabaya, Selasa (14/6/2011).

Meski demikian, Mendiknas masih akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya serta Provinsi Jawa Timur. Sebab kewenangan pelaksanaan ujian nasional ulang diserahkan kepada masing-masing kota atau kabupaten.

"Saya akan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Harun, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Sahudi. Kami akan berkoordinasi tentang pelaksanaan ujian nasional ulang," jelas mantan Rektor ITS Surabaya tersebut.

Kesalahan Personal

M. Nuh juga menegaskan bahwa kasus contek massal di SDN Gadel II ini bukan merupakan kesalahan terhadap sistem ujian, namun lebih terhadap kesalahan personal.

"Jadi tidak ada kesalahan pada sistemnya, maka jangan digeneralisir. Kalau dibandingkan dengan semua SD di Indonesia, kasus contek massal ini hanya di SDN Gadel II, bukan puluhan ribu SD," tuturnya.

Sementara itu, terkait orangtua AI, Nyonya Siami yang mendapat perlakuan negatif dari wali murid SDN Gadel II, Nuh meminta disikapi secara proporsional. Ia tidak ingin menyelesaikan masalah ini kemudian menimbulkan masalah baru. Terlebih bila AI sampai tidak bisa sekolah.

"Persoalan contek massal ini sudah berkembang dari soal akademis merembet ke masalah sosial. Bu Siami menyuarakan kebenaran, tetapi ditolak kelompok masyarakat lain. Ini yang harus difahami, mengapa dan ada apa kok sampai masyarakat berbuat demikian," tukasnya.

Ia mengatakan, kejujuran Bu Siami dan putranya harus dihargai karena berani menyampaikan sesuatu yang benar. Dan sebaliknya, masyarakat yang menolak juga perlu dipahami. Sebab, bisa jadi sikap seperti itu karena ada yang merasa dikorbankan dengan mendapatkan nilai jelek dalam ujian.

"Kasus ini harus jelas asal-muasalnya. Kalau yang melakukan murid, maka hasil ujian tidak diterima. Tapi kalau yang menyuruhnya guru, maka pemberian sanksi sudah sangat tepat. Hanya saja, kalau pelakunya massal seperti dalam kasus ini, maka harus ada ujian ulang," kata mantan Menteri Komunikasi dan Informasi tersebut. (arf/bsn)

Foto: Mendiknas M Nuh

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927