PendidikanMenteri Isyaratkan UN Ulang di SDN Gadel14-06-2011 beritasurabaya - Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengisyaratkan bakal memerintahkan Ujian Nasional (UN) ulang untuk siswa SDN Gadel II, Surabaya, Jawa Timur. Menurut dia, jika terbukti ada kecurangan dalam pelaksanaan ujian, maka pasti akan ada UN ulang. "Tapi pengulangan itu hanya dilakukan terhadap satu sekolah saja," ujar M. Nuh kepada wartawan di Surabaya, Selasa (14/6/2011). Meski demikian, Mendiknas masih akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya serta Provinsi Jawa Timur. Sebab kewenangan pelaksanaan ujian nasional ulang diserahkan kepada masing-masing kota atau kabupaten. "Saya akan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Harun, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Sahudi. Kami akan berkoordinasi tentang pelaksanaan ujian nasional ulang," jelas mantan Rektor ITS Surabaya tersebut. Kesalahan PersonalM. Nuh juga menegaskan bahwa kasus contek massal di SDN Gadel II ini bukan merupakan kesalahan terhadap sistem ujian, namun lebih terhadap kesalahan personal. "Jadi tidak ada kesalahan pada sistemnya, maka jangan digeneralisir. Kalau dibandingkan dengan semua SD di Indonesia, kasus contek massal ini hanya di SDN Gadel II, bukan puluhan ribu SD," tuturnya.Sementara itu, terkait orangtua AI, Nyonya Siami yang mendapat perlakuan negatif dari wali murid SDN Gadel II, Nuh meminta disikapi secara proporsional. Ia tidak ingin menyelesaikan masalah ini kemudian menimbulkan masalah baru. Terlebih bila AI sampai tidak bisa sekolah. "Persoalan contek massal ini sudah berkembang dari soal akademis merembet ke masalah sosial. Bu Siami menyuarakan kebenaran, tetapi ditolak kelompok masyarakat lain. Ini yang harus difahami, mengapa dan ada apa kok sampai masyarakat berbuat demikian," tukasnya. Ia mengatakan, kejujuran Bu Siami dan putranya harus dihargai karena berani menyampaikan sesuatu yang benar. Dan sebaliknya, masyarakat yang menolak juga perlu dipahami. Sebab, bisa jadi sikap seperti itu karena ada yang merasa dikorbankan dengan mendapatkan nilai jelek dalam ujian. "Kasus ini harus jelas asal-muasalnya. Kalau yang melakukan murid, maka hasil ujian tidak diterima. Tapi kalau yang menyuruhnya guru, maka pemberian sanksi sudah sangat tepat. Hanya saja, kalau pelakunya massal seperti dalam kasus ini, maka harus ada ujian ulang," kata mantan Menteri Komunikasi dan Informasi tersebut. (arf/bsn) Foto: Mendiknas M Nuh
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|