Pendidikan

Kapolsek Genteng Over Acting

06-08-2010

beritasurabaya.net - Gelombang aksi guru menuntut pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) kembali menggelar aksi di depan gedung DPRD Surabaya, Jumat (6/8/2010). Sekitar 500 guru dari berbagai wilayah di Surabaya mendatangi gedung DPRD Surabaya. Mereka menuntut, agar DPRD segera mencairkan anggaran TPP lebih cepat, melalui Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK).

Dengan mengenakan seragam batik khas guru, mereka membentangkan berbagai spanduk yang berisi tuntutan pencairan TPP. Tak hanya itu para guru juga menampilkan aksi teaterikal yang menggambarkan kesederhanaan kehidupan seorang guru.

Vivi (40) salah seorang peserta aksi mengatakan, bahwa para guru sebenarnya tidak ingin menggelar aksi demonstrasi seperti kali ini, mengingat profesi mereka adalah sebagai pendidik. Namun karena hak mereka tak kunjung diberikan akhirnya mereka terpaksa menguunakan jalur aksi.

"Sebenarnya kami hanya ingin hak kami diberikan, itu saja. seharusnya DPRD
mengerti kondisi ekonomi seorang guru," ujar Vivi.

Namun sayang, aksi damai yang dilakukan para pahlawan tanpa tanda jasa
tersebut mendapat tentangan dari pihak kepolisian yang sepertinya bersikap
overakting. para guru dilarang menggelar teaterikal, mereka juga dilarang
membentangkan spanduk di halaman gedung DPRD.

Saat melakukan aksi teaterikal, Kapolsek Genteng AKP Kusworo Wibowo datang dan menghentikan aksi tersebut. Sontak hal ini membuat marah, para guru dan wartawan yang sedang melakukan peliputan.

"Cukup - cukup teaterikalnya! Kalau mau aksi seperti itu diluar, bukan
disini," ujar Kusworo.

Kusworo hanya memperbolehkan para guru untuk duduk-duduk saja. Pelarangan ini cukup mengejutkan, pasalnya tidak ada pelarangan membentangkan spanduk maupun teaterikal pada aksi-aksi sebelumnya. Biasanya petugas kepolisian masih menolelir peserta aksi menggelar
teaterikal di halaman gedung DPRD.

Ketika hal ini dikonfirmasikan, Kusworo mengatakan, bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan dan berhak melarang ketika aksi berbau provokasi.

Namun yang dilakukan para guru di halaman DPRD sangat jauh dari unsur
provokasi. "Kita ini hanya mengamankan, jika itu memancing emosi kita akan cegah," imbuhnya.

Ketika dikejar mengenai aturan yang melarang penggelaran teaterikal di gedung DPRD, Kusworo kesulitan menjawab pertanyaan wartawan. Kusworo
menegaskan, bahwa jika ingin menggelar aksi teaterikal harus di luar halaman
gedung.

Menyikapi hal ini, beberapa guru terlihat emosi. Kepada Kusworo mereka
menjelaskan, bahwa peserta demonstrasi kali ini adalah seorang pendidik yang jauh dari aksi anarkhis.

"Kami ini pendidik, kami juga tidak ingin anarkhis. Aksi teaterikal ini
untuk menyentuh hati anggota DPRD," ujar seorang peserta aksi. bsn2

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927