Tunjangan Profesi Pendidikan Rp43 miliar Cair 26 Agustus
12-08-2010
beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya segera menuntaskan pencairan dana pendidikan. Dana pendidikan ini terdiri dari Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) dan dana alokasi khusus (DAK) Rp 43 miliar dari pusat.
Walikota Surabaya Bambang DH mengatakan, untuk TPP akan disahkan di paripurna lebih dulu pada 25 Agustus dan dicairkan 26 Agustus. "TPP tidak ada persoalan lagi tinggal tunggu pencairannya,"ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Kamis (12/8/2010).
Sedangkan DAK pendidikan yang semula berupa program kemudian diubah ke hibah dan dikembalikan lagi ke program, lanjut Bambang, akan lebih mudah mengawasi penggunaan dananya. Dia mengakui, Pemkot masih punya PR untuk bebaskan biaya sekolah.
Apalagi dengan adanya pemotongan di dana alokasi umum (DAU), Pemkot dituntut untuk cari strategi efisiensi anggaran dan penghematan. "Di 2009, Pemkot tombok Rp 100 miliar untuk bayar gaji pegawai. Di 2010, Pemkot tombok lebih besar lagi yakni Rp 200 miliar lebih,"tukasnya.
Walikota menambahkan Pemkot terus berupaya melobi ke pusat termasuk fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar bisa gratiskan biaya sekolah mulai SD, SMP dan SMA. Dari laporan unit biaya SD Rp800 ribu/tahun per siswa, Rp 1,4 juta/tahun per siswa, Rp 1,9 juta/tahun per siswa. bsn4