Pendidikan

Status BHMN Unair Dipertahankan

17-09-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Status Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tetap dipertahankan sebagai Perguruan Tinggi (PT) Badan Hukum Milik Negara (BHMN) sampai berakhirnya masa transisi pada 28 September 2013. Bahkan masih mungkin menjadi PTN berbadan hukum.

Hal ini ditegaskan Rektor Unair Prof Fasich Apt pada wartawan, Sabtu (17/9/2011), menyikapi status universitas yang sudah genap lima tahun menyandang PT BHMN. Apalagi selama PP Nomor 66 masih berlaku hingga Desember 2013, maka status Unair sebagai PT BHMN tidak akan berubah.

Fasich menegaskan Unair menjadi BHMN juga bukan karena keinginan pribadi atau satu dua orang saja, melainkan sudah dirumuskan bersama untuk memajukan universitas. Hal itu juga sudah ditunjukkan dengan perubahan bertahap yang dijalani Unair, misalnya melalui pembangunan Airlangga Intergrated Management System (AIMS) untuk menjalankan manajemen secara terukur dan terstandar. Kemudian pembangunan Cyber Campus atau Universitas Airlangga Cyber Campus (UACC).

''UACC merupakan upaya Unair untuk membenahi sistem informasi sesuai dengan kriteria badan akreditas internasional Malcolm Baldridge guna membangun sistem yang terintegrasi dan bisa diakses secara mudah. Dan upaya terbaru kami adalah dengan membangun Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) guna menjamin transparansi dan membenahi cara pengadaan barang dan jasa,''paparnya. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927