Status BHMN Unair Dipertahankan
17-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Status Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tetap dipertahankan sebagai Perguruan Tinggi (PT) Badan Hukum Milik Negara (BHMN) sampai berakhirnya masa transisi pada 28 September 2013. Bahkan masih mungkin menjadi PTN berbadan hukum.
Hal ini ditegaskan Rektor Unair Prof Fasich Apt pada wartawan, Sabtu (17/9/2011), menyikapi status universitas yang sudah genap lima tahun menyandang PT BHMN. Apalagi selama PP Nomor 66 masih berlaku hingga Desember 2013, maka status Unair sebagai PT BHMN tidak akan berubah.
Fasich menegaskan Unair menjadi BHMN juga bukan karena keinginan pribadi atau satu dua orang saja, melainkan sudah dirumuskan bersama untuk memajukan universitas. Hal itu juga sudah ditunjukkan dengan perubahan bertahap yang dijalani Unair, misalnya melalui pembangunan Airlangga Intergrated Management System (AIMS) untuk menjalankan manajemen secara terukur dan terstandar. Kemudian pembangunan Cyber Campus atau Universitas Airlangga Cyber Campus (UACC).
''UACC merupakan upaya Unair untuk membenahi sistem informasi sesuai dengan kriteria badan akreditas internasional Malcolm Baldridge guna membangun sistem yang terintegrasi dan bisa diakses secara mudah. Dan upaya terbaru kami adalah dengan membangun Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) guna menjamin transparansi dan membenahi cara pengadaan barang dan jasa,''paparnya. (bsn-ai)