DO Mahasiswa Unair Tidak Sesuai Aturan
24-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Sampai saat ini 5 orang mahasiswa korban Dropp Out (DO) tidak ada yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Rektor yang berisi pengeluaran mahasiswa. Sedangkan 2 orang mahasiswa korban lainnya yang mendapatkan surat yang tidak sah karena SK palsu tanpa tanda tangan Rektor Unair dan tanpa stempel resmi universitas.
Menurut Mochamad Risallah Qottada Ketua FAM (Forum Advokasi Mahasiswa) Universitas Airlangga (Unair), Sabtu (24/9/2011), jelas kondisi ini tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan Sekretaris Rektor Universitas Airlangga, Hadi Subhan menanggapi tuntutan pembatalan DO Ilegal oleh FAM Unair dalam aksi keprihatinan di Patung Pringgodigdo (Rektor Unair Pertama), Jumat (23/9/2011) kemarin.
''Dalam pernyataan yang dimuat di Jawa Pos, Bapak Hadi Subhan bahwa pengeluaran 7 mahasiswa Unair sudah sah dan sesuai dengan tata aturan yang ada. Bahwa mahasiswa korban hanya mendapatkan salinan surat sedangkan yang asli di simpan sebagai arsip dari kampus. Ternyata di lapangan, tidak seperti itu,''ujar Risallah.
Untuk itu, Risallah berharap, Rektor dan Pejabat Unair lainnya bertindak arif dan bijaksana segera mengakhiri polemik kasus tersebut dengan cara menghentikan penyanderaan akademik terhadap mahasiswa korban. Selain itu, juga membuka transpransi kasus evaluasi studi yang berujung sanksi akademis DO terhadap mahasiswa korban.
''Kami menduga korban DO Ilegal ini bisa jadi lebih banyak seperti tahun kemarin yang mencapai ratusan mahasiswa Unair. Jujur kami juga memandang bahwa dalam kasus tersebut sebenarnya para mahasiswa, dosen, pegawai akademik maupun birokrasi unair sekalipun adalah korban dari bobroknya sistem pendidikan nasional yang sangat kapitalistik dan berorientasi kejar target belajar yang di paksakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas),''ungkapnya.
Risallah meminta pejabat Unair jangan semena-mena dalam menerapkan peraturan tersebut dan jangan selalu beranggapan miring bahwa korban adalah orang bodoh dan memalukan bagi Unair sehingga pantas di keluarkan dari kampus. Para korban bukanlah seperti para kriminal, bandar narkoba atau orang yang bertindak asusila, sehingga selayaknya sanksi akademis yang tidak mendidik tersebut segera di batalkan.
Risallah menambahkan pejabat Unair seharusnya memandang lebih luas bahwa kondisi tersebut tercipta tidak terlepas dari Sistem Pendidikan yang diterapkan di kampus Unair. Pejabat Unair perlu mengingat kembali semboyan Unair Excellent With Morrality serta memegang teguh ajaran yang di wariskan oleh Ki Hajar Dewantara. (bsn-ai)