Pendidikan

KRS Online Meresahkan Mahasiswa Unair

25-09-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Permasalahan kembali terjadi di Universitas Airlangga (Unair). Ini terkait dengan program Kartu Rencana Studi (KRS) Online menyusul program Unair bernama Universitas Airlangga Cyber Campus (UACC).

UACC ini merupakan website yang berisi tentang informasi terkait Unair, tak terkecuali informasi seputar akademik Unair seperti data pribadi mahasiswa, info kalender akademik, kegiatan perkuliahan, pengurusan KRS, dan lain sebagainya. Salah satu turunan dari program Unair Cyber Campus ini adalah kebijakan pengisian KRS Online yang tersentralisir di Rektorat Unair.

Kebijakan itu sendiri baru pertama kali di jalankan tahun ini, karena sebelumnya proses pengisian KRS di sebagian besar fakultas di Unair menggunakan tata cara manual saja dan mekanismenya di serahkan kepada masing-masing Fakultas. Pada saat awal peluncuran program KRS Online ini, pejabat Unair gembar-gembor menyatakan bahwa layanan KRS online ini akan memudahkan puluhan ribu mahasiswa Unair karena mahasiswa bisa mengaksesnya via internet.

Namun harapan yang membumbung tinggi tersebut, pada akhirnya ternyata tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Menurut M Risallah Ketua FAM (Forum Advokasi Mahasiswa) Unair, sejak pertama kali dibuka mulai 15-22 Agustus 2011 di seluruh Unair, banyak permasalahan yang dialami oleh mahasiswa dalam KRS online ini, sehingga jadwal KRS ini kemudian di undur sampai dengan 9 September 2011.

Akan tetapi sekali pun jadwal tersebut telah di undur, permasalahan di atas ternyata belum juga terselesaikan. Ini dipicu beberapa faktor diantaranya, kurangnya sosialisasi pejabat Unair tentang KRS Online ini, mengakibatkan banyak mahasiswa yang kebingungan dan kesulitan ketika hendak mengurusnya.

''Mahasiswa kerap kali kecewa ketika hendak mengurus KRS Online, karena program Cyber Campus seringkali mengalami error. Ketiga, jadwal kuliah yang tertera dalam buku petunjuk manual dengan jadwal yang ada di Cyber Campus berbeda, sehingga menyebakan mahasiswa bingung memilih yang mana,''paparnya.

Beberapa kali terjadi kasus ada Nomer Induk Mahasiswa (NIM) yang tertukar dengan mahasiswa lainya. Terdapat kasus ada sebagian mahasiswa yang tidak dapat mengambil mata kuliah tertentu karena kuota kelasnya sudah full. Keenam, mahasiswa mengalami kendala saat hendak approve atau mendapat persetujuan dosen wali dalam memilih mata kuliah.

Oleh karena KRS Online tersebut masih banyak mengalami persoalan, pihak universitas kemudian memberikan solusi dengan melakukan perpanjangan waktu lagi kepada mahasiswa untuk mengurus mata kuliahnya lewat mekanisme KPRS (Kartu Rencana Perubahan Studi).

''Sementara batas akhir pengisian KPRS ini tiap fakultas beda-beda, tergantung kebijakan masing-masing fakultas tersebut. Namun demikian, sekali lagi dalam proses KPRS ini, ternyata juga masih belum menyelesaikan masalah. Berikut beberapa persoalan yang berhasil kami data, baik dari anggota FAM Unair sendiri maupun keluhan mahasiswa lainnya di Facebook Cyber Campus Unair,''ungkapnya.

Imbas dari KRS Online ini, mahasiswa tidak dapat mengambil mata kuliah prasyarat dengan alasan bahwa mata kuliah prasyarat sebelumnya tidak lulus. Padahal berdasarkan keluhan korban, dia sudah lulus mata kuliah tersebut.

Ketika mahasiswa mau mencetak/memprint KPRS Online tersebut, mata kuliah yang sudah diambil malah hilang semua. Selain itu, keluhan banyak mahasiswa yang tidak mendapat kelas karena kuota kelas sudah penuh. Jadual mata kuliah yang ada jamnya banyak yang mengalami bentrok dengan mata kuliah lainnya. Dan mata kuliah yang sudah diambil mahasiswa ternyata ada juga yang belum disetujui oleh dosen wali.

Menyikapi polemik kasus Permasalahan KRS Online tersebut, kata Risallah, FAM menuntut Rektor Unair dan segenap Pejabat Rektorat segera memberikan kepastian penyelesaian kepada para mahasiswa Unair yang hingga saat ini masih mengalami masalah dalam mengurus KRS. Dalam hal ini kami sangat berharap jangan sampai ada satu pun mahasiswa kembali dirugikan dalam persoalan KRS tersebut.

Setelah batas akhir waktu KPRS berakhir pada 26 September 2011 ternyata masih banyak permasalahan terkait dengan sistem KRS online tersebut, FAM berharap Rektor Unair bertindak arif dan bijaksana mengembalikan ke sistem KRS yang lama, yakni sistem manual. Sehingga berbagai keresahan dan kebingungan berkepanjangan yang saat ini di alami ribuan mahasiswa, dosen, pegawai akademik, dan pejabar fakultas bisa segera terselesaikan. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927