Pendidikan

Penyelewengan TPP Siap Disanksi

26-09-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Temuan tim investigasi Dinas Pendidikan atas berbagai penyimpangan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) akan segera dikeluarkan sanksi. Sebelumnya hasil laporan itu telah diserahkan ke Inspektorat Wilayah Surabaya untuk dievaluasi.

Masalah TPP itu seperti masalah pemotongan pembayaran oleh oknum kepala sekolah dan UPTD Dinas Pendidikan. Kini, dari temuan Dinas Pendidikan, ada penyalahgunaan tujuan pemberian TPP. Oleh oknum guru, TPP itu digunakan untuk jaminan kredit kendaraan roda empat. Hal ini dianggap menyimpang, karena tujuan pemberian TPP adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Guru diberi semangat lewat TPP. Namun kenyataannya, setelah mendapat TPP, justru disalahgunakan untuk jaminan kredit.

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M Taswin, dari hasil evaluasi Inspektorat itulah nantinya bisa untuk memberikan sanksi kepada yang terbukti bersalah.

Sementara anggota Komisi D DPRD Surabaya Masduki Toha meminta agar masalah TPP itu perlu ada regulasi baru. Menurut dia, TPP itu seharusnya jadi penyemangat baru bagi pengajar, bukan justru menimbulkan masalah baru. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927