Ekonomi & Bisnis

Masih Lemahnya Naskah Akademik Pajak Daerah

08-03-2011

beritasurabaya.net - Draft Raperda Pajak Daerah yang saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Surabaya, terus dikoreksi dewan. Bahkan ada beberapa pajak yang dianggap memberatkan warga, dicoret dewan.

Kini setelah banyaknya koreksi, dewan justru menganggap jika kajian akademik Raperda itu, lemah. Masalah akademik yang lemah itu dicontohkan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud, seperti definisi obyek pajak.

"Seperti definisi obyek pajak eklame yang menyebut reklame adalah obyek yang berisi gambar atau tulisan yang bisa menarik minat masyarakat untuk membeli atau menggunakan sebuah produk. Ini kan tak sinkron dengan yang di lapangan," kata Machmud.

Ternyata saat dibahas, pemkot justru memasukan papan reklame yang kosong juga sebagai obyek pajak. Jika berdasar definisi, maka yang jadi obyek pajak adalah reklame yang disewakan, bukan reklame yang kosong. Hal ini menunjukan naskah akademik yang disodorkan pemkot, lemah.

"Karena penjelasannya tak spesifik dan banyak merugikan warga itulah yang menyebabkan pajak usulan pengenaan pajak ditolak dewan," tambah dia.

Sementara, jika tak spesifik, dikhawatirkan akan muncul penarikan pajak yang sembarangan. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927