Masih Lemahnya Naskah Akademik Pajak Daerah
08-03-2011
beritasurabaya.net - Draft Raperda Pajak Daerah yang saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Surabaya, terus dikoreksi dewan. Bahkan ada beberapa pajak yang dianggap memberatkan warga, dicoret dewan.
Kini setelah banyaknya koreksi, dewan justru menganggap jika kajian akademik Raperda itu, lemah. Masalah akademik yang lemah itu dicontohkan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud, seperti definisi obyek pajak.
"Seperti definisi obyek pajak eklame yang menyebut reklame adalah obyek yang berisi gambar atau tulisan yang bisa menarik minat masyarakat untuk membeli atau menggunakan sebuah produk. Ini kan tak sinkron dengan yang di lapangan," kata Machmud.
Ternyata saat dibahas, pemkot justru memasukan papan reklame yang kosong juga sebagai obyek pajak. Jika berdasar definisi, maka yang jadi obyek pajak adalah reklame yang disewakan, bukan reklame yang kosong. Hal ini menunjukan naskah akademik yang disodorkan pemkot, lemah.
"Karena penjelasannya tak spesifik dan banyak merugikan warga itulah yang menyebabkan pajak usulan pengenaan pajak ditolak dewan," tambah dia.
Sementara, jika tak spesifik, dikhawatirkan akan muncul penarikan pajak yang sembarangan. ries/bsn