Perintah Pemkot Mandul
25-03-2011
beritasurabaya.net - Pembangunan gedung delapan lantai di lahan bekas Gelael Jl Basuki Rachmat, ternyata belum dihentikan.
Pemkot yang berjanji menghentikan sementara aktivitas pembangunan itu, sampai izin lengkap dikantongi pemilik gedungnya, ternyata hanya slogan belaka.
Jumat (25/3/2011) sore, masih terlihat aktivitas pembangunannya. Bagian depan bangunan yang ditutup pagar seng bercat hijau, terlihat bagian pintunya terbuka. Di tempat itu, berdiri seorang satpam yang mengawasi pekerja proyek.
Saat itu, sebuah kendaraan besar yang mengangkut semen cor, sedang beraktivitas. Beberapa pekerja juga terlihat mengatur pipa paralon di depan kendaraan itu. Ini menandakan jika aktivitas pembangunan gedung yang dianggap warga Jal Kaliasin tak bertanggungjawab, masih jalan.
Padahal, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Sri Mulyono menegaskan, telah menghentikan pembangunan itu, sampai pihak pemilik bangunan PT Tirta Ramasari Indah, mengurus berbagai kelengkapan izinnya.
Saat itu, Sri Mulyono menegaskan jika perusahaan itu belum mengantongi IMB untuk membangun gedung yang bakal disebut Ranch Market. Tak hanya IMB, ternyata Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Surabaya Togar A Silaban juga menegaskan kalau gedung itu belum mengantongi izin Amdal.
Karena itulah, Sri Mulyono menegaskan untuk menghentikan sementara pembangunannya.
Sayangnya, Sri Mulyono yang dikonfirmasi seputar masih beraktivitasnya pembangunan itu, tak berhasil. Di handphone-nya terdengar nada panggil tapi tak ada jawaban. ries/bsn