Dewan Usul Perda Atur Minimarket
03-04-2011
beritasurabaya.net - DPRD Surabaya melalui Komisi D Bidang Kesra, meminta perlu segera dibuat Perda dan Perwali yang mengatur masalah pembatasan mall atau minimarket atau waralaba.
Hal ini dilakukan agar keberadaan Pasar Tradisional tak mati suri.
Disampaikan anggotanya, Masduki Toha, saat ini banyak pasar tradisional yang mati suri. Salah satu penyebabnya karena sekitar pasar tradisional itu diserbu minimarket seperti Indomart, Alfam.art, Alfamidi, Alfa Express dan lainnya.
"Jika ini terus dibiarkan, tentu pasar tradisional yang banyak tersebar di Surabaya, bisa mati total. Jadi perlu regulasi yang jelas," tandas politikus PKB ini.
Regulasi itu diharapkan mengatur secara jelas keberadaan pasar tradisional dan membatasi pasar moderen seperti itu. Bahkan Masduki menyarankan agar regulasi itu juga mengatur jarak minimal atas keberadaan pasar tradisional dengan pasar moderen.
"Bisa diatur dengan jarak minimal satu kilometer. Sehingga diarea itu tidak boleh ada pasar moderen lainnya. Kalau ini dilanggar, sehingga penindakannya jelas. Tidak seperti saat ini, untuk menindak minimarket yang ilegal saja, Satpol PP kesulitan karena harus menunggu rekomendasi dari wali kota. Tapi dengan regulasi yang jelas, maka sudah tak ada kata tawar lagi," tegas Masduki Toha. ries/bsn
Foto: Masduki Toha.