Ekonomi & Bisnis

Dewan Usul Perda Atur Minimarket

03-04-2011

beritasurabaya.net - DPRD Surabaya melalui Komisi D Bidang Kesra, meminta perlu segera dibuat Perda dan Perwali yang mengatur masalah pembatasan mall atau minimarket atau waralaba.

Hal ini dilakukan agar keberadaan Pasar Tradisional tak mati suri.

Disampaikan anggotanya, Masduki Toha, saat ini banyak pasar tradisional yang mati suri. Salah satu penyebabnya karena sekitar pasar tradisional itu diserbu minimarket seperti Indomart, Alfam.art, Alfamidi, Alfa Express dan lainnya.

"Jika ini terus dibiarkan, tentu pasar tradisional yang banyak tersebar di Surabaya, bisa mati total. Jadi perlu regulasi yang jelas," tandas politikus PKB ini.

Regulasi itu diharapkan mengatur secara jelas keberadaan pasar tradisional dan membatasi pasar moderen seperti itu. Bahkan Masduki menyarankan agar regulasi itu juga mengatur jarak minimal atas keberadaan pasar tradisional dengan pasar moderen.

"Bisa diatur dengan jarak minimal satu kilometer. Sehingga diarea itu tidak boleh ada pasar moderen lainnya. Kalau ini dilanggar, sehingga penindakannya jelas. Tidak seperti saat ini, untuk menindak minimarket yang ilegal saja, Satpol PP kesulitan karena harus menunggu rekomendasi dari wali kota. Tapi dengan regulasi yang jelas, maka sudah tak ada kata tawar lagi," tegas Masduki Toha. ries/bsn

Foto: Masduki Toha.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927