Jangan sweeping rumah hiburan umum
06-08-2010
beritasurabaya.net - Kepolisian resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengimbau agar tidak ada pihak manapun yang melakukan sweeping rumah hiburan umum yang ada di wilayah Tanjung Perak.
"Ini kami lakukan menjelang bulan suci Ramadhan, sekaligus perintah Kapolda Jawa Timur yang memerintahkan dilakukannya operasi cipta kondisi," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Widodo, Jumat (6/8/2010).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke beberapa lokasi rumah hiburan umum dan tempat - tempat yang dianggap sebagai dunia gemerlap.
"Tapi, nanti saat sehari menjelang bulan Ramadhan, kami akan kembali mendatangi rumah hiburan umum dan tempat hiburan untuk mengingatkan agar tidak buka saat bulan puasa," jelas dia.
Tidak hanya lokasi hiburan malam saja, pihaknya juga akan merazia warung-warung yang diketahui menjual dan mengedarkan minuman keras. Bahkan, pihaknya tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas bagi mereka yang sengaja mengedarkan minuman keras.
"Kalau ada yang tetap nakal dan tidak menurut, kami pasti akan melakukan penggerebekan dan melakukan tindakan tegas kepada pemilik warung," ungkap perwira menengah tersebut.
Dijelaskan Widodo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajarannya sudah diperintahkan oleh Kapolda Jawa Timur untuk memonitor semua lokasi rumah hiburan umum, menaati putusan pemerintah tentang aturan selama pelaksanaan Ramadhan dan mengajak semua pihak menghargai warga yang sedang menunaikan ibadah puasa.
"Kami diperintahkan untuk memonitornya, kalau mengetahui dan memergoki ada pihak-pihak yang melanggar, maka bakal kami tindak tegas," papar Widodo.
Disamping itu, Widodo juga menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada semua pihak agar memberikan kepercayaan terhadap kepolisian. "Percayakan kepada polisi dan jangan ada yang melakukan razia sendiri. Kami harap semua menaatinya," tutur dia. bsn5