Sopir Bus Mini Sweeping Bison Bodong
10-08-2010
beritasurabaya.net - Kantor Dinas perhubungan Dan LLAJ Jatim hari dipadati ratusan pendemo bus mini jurusan Mojokerto-Surabaya untuk menuntut MPU yang tidak punya trayek resmi tidak boleh beroprasi.
Ratusan awak bus mini tersebut tidak hanya melakukan demo melainkan juga langsung melakukan aksi Sweeping terhadap MPU dan Bison yang tidak mempunyai trayek resmi.
Massa yang notabene juga sopir menghentikan laju bison dan meminta pengemudi mengeluarkan surat trayek resmi dan kelengkapan surat. Bila resmi, bison diperbolehkan melanjutkan perjalan dan terus beroprasi. Jika tidak, massa meminta pengemudi menurunkan penumpang dan berhenti beroperasi.
Para demonstran memaksa sopir MPU untuk berhenti dan menurunkan penumpangnya "Ayo-ayo cak mandek disek neng pinggir, minggir-minggir (Ayo-ayo berhenti-berhenti, menepi-menepi)," teriak massa awak bus mini kompak di depan kantor dishub, Senin (9/8/2010).
Dari hasil Sweeping tersebut sopir bus mini menemukan MPU atau bison sebanyak 7 unit yang tidak mempunyai trayek resmi. Penumpang pun langsung disuruh turun dan dilarang membayar oleh awak bus mini. Pengemudi MPU atau bison pun hanya bisa pasrah dan sesekali ketakutan karena kendaraannya bodong.
Sementara polisi segera mengambil tindakan dan memeriksa MPU atau bison. Bahkan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan trayek dan surat kendaraan lainnya. bsn5