Ekonomi & Bisnis

Gebrakan Awal, Empat Minimarket Ditutup

12-07-2011

beritasurabaya.net - Satpol PP Surabaya akan melaksanakan penertiban minimarket nakal dimulai Rabu (13/7/2011). Ada empat minimarket nakal yang benar-benar tak memiliki izin sama sekali yang bakal ditertibkan sama sekali.

Namun Plt Kepala Satpol PP Surabaya Arief Budiarto enggan menjelaskan nama atau data minimarket yang akan ditertibkan itu. Arief hanya menegaskan jika penertiban itu akan dilakukan besok.

Sebelumnya, Arif menegaskan jika penertiban itu akan diarahkan pada minimarket yang hanya memiliki IMB saja, tanpa ada izin lain. Belakangan, setelah melakukan rapat dengan pihak terkait, diputuskan untuk menertibkan empat dari 209 minimarket nakal yang sama sekali tak mengantongi izin.

"Kita sengaja merahasiakannya karena dikhawatirkan kalau datanya bocor, justru ada upaya penyuapan kepada petugas. Kita tak menginginkan hal itu terjadi," ungkap Arief.

Setelah melakukan penertiban sebagai upaya shock therapy, pemkot akan melakukan langkah pembinaan kepada minimarket lain yang belum memenuhi syarat perizinannya. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927