Ekonomi & Bisnis

Pelabuhan Pasuruan Segera Ditata

13-08-2011

Surabaya,beritasurabaya.net - PT Pelindo III melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemerintah Kota Pasuruan tentang Kerjasama Penataan dan Pemanfaatan Pelabuhan Pasuruan, Sabtu (13/8/2011). PT Pelindo III diwakili oleh Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha, Husein Latief dan Pemerintah Kota Pasuruan diwakili oleh Walikota Pasuruan, Hasani.

Husein Latief dalam sambutannya mengatakan perlu ada good reason untuk bersama-sama melakukan pengembangan Pelabuhan Pasuruan. Pelabuhan Pasuruan sendiri merupakan pelabuhan umum, pada saat ini terdapat kendala lain disamping jalan darat, yaitu juga adanya alur yang dangkal sehingga menyulitkan kapal-kapal untuk dapat sandar.

''Dengan penandatangan Nota Kesepahaman diharapkan akan muncul realisasi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat di Pasuruan dan dapat meningkatkan gairah perdagangan dan perekonomian masyarakat di wilayah Pasuruan dan sekitarnya,''ujarnya.

Sementara itu, Hasani mengatakan dulu Pelabuhan Pasuruan sangat maju dan ramai. Banyak orang yang mencari nafkah di Pelabuhan Pasuruan sekalipun pada malam hari.

Namun keadaan menjadi berubah setelah tahun 2006, kondisi Pelabuhan Pasuruan menjadi sepi. Pemerintah Kota Pasuruan berkeinginan menggeser PKL menuju ke arah utara, tujuannya tak lain memberdayakan ekonomi kerakyatan dan mengembangkan wisata kuliner di pesisir, karena pada saat Pelabuhan Pasuruan sudah sepi maka banyak orang yang beralih profesi menjadi pedagang PKL.

''Untuk memecahkan permasalahan itulah perlu adanya kerjasama antar kedua pihak agar dapat dikembangkan dengan prinsip-prinsip saling menguntungkan,''ujarnya.

PT Pelindo III (Persero) merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan juga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kewenangan untuk melakukan pengusahaan di bidang pelayanan jasa kepelabuhanan, bongkar dan muat, dan lainnya. Sedangkan Pemerintah Kota Pasuruan memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan di Kota Pasuruan.

Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman perencanaan dan persiapan rencana penataan dan pemanfaatan Pelabuhan di Kota Pasuruan untuk kepentingan PT Pelindo III dan Pemerintah Kota Pasuruan, serta dalam rangka membangun kemitraan strategis sesuai ketentuan yang berlaku. (bsn-ai)

Teks foto :

MoU antara Pelindo III dan Pemkot Pasuruan

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927