Ekonomi & Bisnis

Bank Mutiara Diminati Tiga Investor

19-08-2011

Jakarta, beritasurabaya.net - PT Bank Mutiara diminati beberapa investor. Menurut Kepala LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), Firdaus Djaelani, di Jakarta, Jumat (19/8/2011), saat ini ada tiga investor yang berniat terhadap PT Bank Mutiara yang tengah dalam proses penjualan.

Sebelumnya, kata Firdaus, sempat ada sembilan yang mangajukan letter of intent. Namun setelah diseleksi menjadi tiga.

Firdaus memaparkan meski sudah ada calon pembeli Bank Mutiara namun belum sampai pada tahap penawaran. Prosesnya masih dalam sebatas pemenuhan syarat-syarat administrasi.

Proses penjualan Bank Mutiara oleh LPS dibuka ke publik sejak 8 Juli 2011. PT Danareksa Sekuritas bertindak selaku penasihat keuangan. Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, setelah tiga tahun, LPS wajib mengumumkan penjualan bank yang masuk dalam penanganan.

Pada November 2008, LPS mengucurkan dana talangan yang disebut sebagai penanaman modal sementara (PMS) sekitar Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Maka, pada November 2011, bank yang kini bernama Bank Mutiara itu juga harus terjual.

Namun, ada syarat untuk menjual bank gagal dalam penanganan, sebagaimana termasuk dalam UU, Bank harus dijual dengan harga minimum sebesar PMS. Artinya, Bank Mutiara harus terjual dengan harga setidaknya Rp 6,7 triliun.

Firdaus menambahkan sesuai undang-undang pihaknya harus tawarkan bank itu sesuai UU sampai 2013. Tapi kalau bisa laku sebelum itu tidak apa-apa. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927