Ekonomi & Bisnis

BEI Tunggu Penjelasan Saham Suspensi

12-09-2011

Jakarta, beritasurabaya.net - Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu penjelasan terhadap saham emiten yang dikenakan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) yang telah lama sebelum dikenakan sanksi penghapusan pencatatan (delisting) secara paksa.

Setelah diperoleh penjelasan, kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, Senin (12/9/2011), BEI baru akan memberi pengarahan, jadi tidak langsung di hukum lebih berat. Dari data yang dihimpun dari BEI, ada 11 emiten yang sahamnya terkena suspensi lebih dari tiga bulan dan terancam terkena forced delisting.

Ia mengatakan aktivitas transaksi saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) dihentikan paling lama, sejak 2008. Saham-saham lainnya yang terkena sanksi suspensi mendekati dua tahun di antaranya PT Eatertainment International Tbk (SMMT), PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dan PT Katarina Utama Tbk (RINA).

Menurut Peraturan Bursa No 1-I poin III.3.1.2 menyebutkan BEI dapat menghapus perdagangan emiten secara paksa akibat perdagangan sahamnya dihentikan sementara di pasar reguler dan pasar tunai, atau sahamnya hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Sementara, saham lainnya yang terkena suspensi cukup lama yakni, Surya Intrindo Makmur (SIMM) sejak November 2009, Island Concept Indonesia (ICON) November 2009, Zebra Nusantara (ZBRA) Februari 2010, Pelita Sejahtera Abadi (PSAB) Maret 2010.

Selain itu, Wahana Phoenix Mandiri (WAPO) Juli 2010, Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) Desember 2010, Panca Wiratama Sakti (PWSI) April 2011. Sementara, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa (AB) Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, secara otomatis emiten yang telah disuspensi lebih dari dua tahun maka sahamnya akan dihapus dari pencatatan di lantai bursa.

Eddy menambahkan BEI akan terus menunggu penjelasan dari emiten yang bersangkutan sampai dengan batas waktu maksimal. Kalau suspensinya lebih dari dua tahun, secara otomatis akan terkena delisting. (bsn-ai/ant)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927