Ekonomi & Bisnis

300 Minimarket Tak Berizin Segera Ditertibkan

30-09-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Sampai saat ini, pihak Satpol PP masih menunggu data pelanggaran atas pendirian minimarket di Surabaya. Satpol PP hanya memiliki jumlah minimarket yang ada, namun tak ada data kenakalan minimarket.

Satpol PP masih menunggu data itu turun dari SKPD terkait. SKPD yang dimaksud adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Jika data minimarket nakal itu terbit, tentu Satpol PP tak menunggu penertibannya.

"Kita juga tetap harus mengantongi perintah dari wali kota selain data dari tiga SKPD itu. Kita akan selalu tegas dalam menegakan perda," aku Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya Soemarno.

Namun sembari menunggu data itu, Satpol PP juga rutin turun ke lapangan untuk meneliti perizinan yang dimiliki minimarket. Tentu saja, data itu untuk melakukan tindakan tegas agar tak menyimpang.

"Saat ini ada kajian ekonomi. Jika dalam kajian ekonomi itu, minimarket yang baru berdiri dianggap tak layak, maka akan ditertibkan jika memaksa untuk berdiri. Sebab, jika kajian ekonomi ini tak lolos, maka izin lainnya seperti IMB, HO, zoning dan IUTM, tentu tak bisa keluar," kata Soemarno.

Kajian ekonomi itu sangat penting untuk menentukan minimarket itu berada di kawasan yang tepat atau tidak, jarak antarminimarket atau jarak antara minimarket dengan pedagang kecil atau pasar tradisional. Kajian itu juga untuk menata minimarket agar tak menjamur.

Sementara walau sudah dilakukan penutupan terhadap enam minimarket tak berizin, ternyata tak membuat pemilik minimarket jera. Bahkan dari data Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kini sudah ada 88 minimarket berdiri tanpa izin.

Dari data yang ada, minimarket itu adalah Indomaret dengan jumlah 143 unit yang berizin 57 unit dan yang tak berizin 86 unit. Alfamart sebanyak 153 unit, berizin 13 unit dan tak berizin 140 unit. Alfa Express jumlah 14 unit, berizin 2 unit dan tak berizin 12 unit. Alfa Midi jumlah 19 unit, berizin 12 unit tak berizin 7 unit, Circle K jumlah 10 unit yang berizin 8 unit (izin HO) dan tak berizin 2 unit. Super Indo jumlah 3 unit (berizin), Giant jumlah 2 unit (berizin), lain-lain 53 unit semuanya tak berizin. Jumlah seluruhnya ada 397 unit, berizin hanya 97 unit dan yang tak berizin mencapai 300 unit. (ries/wan)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927