Ekonomi & Bisnis

Pusat Didesak Merevisi UU Migas

21-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemerintah pusat harus segera merevisi UU Migas. Ini untuk memberi keleluasaan kepada daerah dalam mengelola minyak dan gas bumi di daerah.

Kepala Dinas ESDM Jatim Dewi J Putriatni, Jumat (21/10/2011), mengatakan permasalahan industri migas di tanah air segera bisa diselesaikan. Ia meyakini dengan terpilihnya Jero Wacik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, kementerian ini akan bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan industri migas.

Satu diantaranya, kata Dewi, merevisi UU Migas meskipun sejak tahun 2008 upaya merevisi UU Migas tersebut sudah pernah didengungkan. ''Sampai sekarang penyebab belum terealisasinya revisi tersebut terbentur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2008 tentang tata cara penawaran wilayah kerja baru migas,''ujarnya.

Dewi menjelaskan alasan Jatim ingin mengelola wilayah migasnya supaya pada saat defisit gas seperti sekarang maka provinsi itu bisa dengan mudah mendapatkan komoditas yang dibutuhkan masyarakat. "Kebutuhan gas di Jatim mencapai 872 juta kaki kubik per hari (mmscfd) sedangkan produksinya hanya sebesar 457 mmscfd atau mengalami defisit 415 mmscfd,"katanya.

Dari jumlah tersebut, ia memprediksi, kebutuhan gas di Jatim tidak akan terpenuhi sampai tahun 2025. Sesuai perkiraannya, pada tahun 2011 hingga 2013 angka defisit gas Jatim mencapai 500 mmscfd.

Tahun 2014, defisitnya menjadi 75 mmscfd, tahun 2015 menjadi 120 mmscfd, tahun 2016 menjadi 183 mmscfd, tahun 2017 menjadi 188 mmscfd, tahun 2018 menjadi 173 mmscfd. Lalu, lanjut dia, pada tahun 2019 defisit diproyeksi menjadi 184 mmscfd, tahun 2020 menjadi 85 mmscfd, tahun 2021 menjadi 18 mmscfd, tahun 2022 menjadi 15 mmscfd, tahun 2023 menjadi 12 mmscfd, tahun 2024 menjadi 9 mmscfd, dan pada tahun 2025 menjadi 7 mmscfd.

Dewi menambahkan angka tersebut belum disesuaikan dengan asumsi pertumbuhan industri di Jatim seiring per semester I/2011 industri di provinsi ini tumbuh 7,12 persen. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927