Ekonomi & Bisnis

Tujuh Izin Manajer Investasi Terancam Dicabut

22-10-2011

Jakarta, beritasurabaya.net - Dinilai tidak memiliki komitmen dalam melanjutkan bisnisnya, 7 manajer investasi (MI) diancam Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dengan mencabut izinnya.

Dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (22/10/2011), Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto, mengatakan, Bapepam-LK melarang tujuh perusahaan investasi itu untuk menggalang dana subscription dari investor. Namun untuk aktivitas redemption (penjualan) masih diperbolehkan.

Siapa saja tujuh MI yang terancam dicabut izinnya, Djoko enggan menyebutkan. Meski demikian, Bapepam-LK memberi kesempatan kepada tujuh perusahaan mi itu selama satu bulan untuk melakukan perbaikan.

''Ancaman pencabutan tujuh mi itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan sejak 2007 hingga 2011. Sejak awal tahun ini, Bapepam-LK telah melakukan pemeriksaan pada 82 MI. Hingga kini, sudah ada 52 MI yang dievaluasi, sementara sisanya ditargetkan selesai pada akhir tahun ini,''pungkasnya. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927