Tujuh Izin Manajer Investasi Terancam Dicabut
22-10-2011
Jakarta, beritasurabaya.net - Dinilai tidak memiliki komitmen dalam melanjutkan bisnisnya, 7 manajer investasi (MI) diancam Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dengan mencabut izinnya.
Dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (22/10/2011), Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto, mengatakan, Bapepam-LK melarang tujuh perusahaan investasi itu untuk menggalang dana subscription dari investor. Namun untuk aktivitas redemption (penjualan) masih diperbolehkan.
Siapa saja tujuh MI yang terancam dicabut izinnya, Djoko enggan menyebutkan. Meski demikian, Bapepam-LK memberi kesempatan kepada tujuh perusahaan mi itu selama satu bulan untuk melakukan perbaikan.
''Ancaman pencabutan tujuh mi itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan sejak 2007 hingga 2011. Sejak awal tahun ini, Bapepam-LK telah melakukan pemeriksaan pada 82 MI. Hingga kini, sudah ada 52 MI yang dievaluasi, sementara sisanya ditargetkan selesai pada akhir tahun ini,''pungkasnya. (bsn-ai)