Jika Indeks Anjlok, BEI Siap Antisipasi
31-10-2011
Jakarta, beritasurabaya.net - Direktur Teknologi Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Adikin Basirun, menegaskan BEI siap antisipasi jika kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi tajam.
Pada wartawan, Senin (31/10/2011), Adikin mengatakan ketika indeks minus 5 persen, BEI akan memonitor dan diinformasikan secara elektronik untuk mencermati dan memonitoring apa yang telah terinformasikan secara sistem elektronik.
''Ketika indeks mengalami minus 7 persen, direksi akan dipanggil secara bersamaan dan melakukan rapat untuk mengambil keputusan. Ketika indikator indeks masuk ke fase penurunan ketiga, yakni 10 persen, direksi dapat melakukan keputusan penghentian perdagangan,''ujarnya.
BEI, tukas Adikin, melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) selama 30 menit. Namun BEI melihat kondisi itu dilakukan apabila kondisi perdagangan belum memasuki menit terakhir perdagangan.
Adikin menambahkan ketika indeks mengalami koreksi yang sudah sangat dalam atau mencapai 15 persen, wewenang BEI akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Jika Bapepam yang melakukan suspensi, perdagangan itu dihentikan satu hari perdagangan. (bsn-ai)