Jatim Sumbang Rp 45 Triliun Cukai Rokok
26-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Jawa Timur mampu sumbang 75 persen dari total cukai nasional atau sebesar Rp 45 triliun. Menurut Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Ir Moch Samsul Arifien, Sabtu (26/11/2011), mengatakan, pendapatan dari cukai rokok Jatim itu tertinggi nasional.
Jumlah itu, ungkap Samsul, diperoleh pembelian pita cukai oleh 1.367 pabrik rokok besar dan kecil. Dari segi produksi jumlah rokok, ribuan pabrik rokok di Jatim itu memiliki kapasitas 169,9 miliar batang lebih dari total produksi nasional sebanyak 240 miliar.
Dalam pertembakauan nasional, Jatim mampu berikan kontribusi sebesar 83.404 ton atau sekitar 50-55 persen dari kebutuhan nasional. Artinya, dengan banyaknya jumlah produski tembakau, maka wajar jika kontribusi untuk cukai rokok juga tinggi.
Tingginya kontribusi cukai rokok Jatim itu bisa saja meningkat. Pasalnya, Kementerian Keuangan sudah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) mengenai cukai rokok yang mengatur per satu Januari depan, cukai rokok mengalami kenaikan 15-16 persen. (bsn-ai)