Regulasi Keuangan Inklusi Segera Dirancang
28-11-2011
Jakarta, beritasurabaya.net - Guna meningkatkan akses masyarakat ke lembaga keuangan, Bank Indonesia (BI) berencana merancang regulasi tentang keuangan inklusi.
Dalam keterangan pers, Senin (28/11/2011), Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad, menegaskan BI sebagai otoritas moneter tengah mencari regulasi yang dapat bisa mendorong inklusi ini.Termasuk bagaimana meneruskan akses ini dari satu tempat ke tempat lain dengan dukungan teknologi dan aturan.
''Rendahnya akses masyarakat terhadap lembaga keuangan karena berbagai sebab, seperti jarak, pengetahuan dan agunan (kolateral). Di sisi lain, peran perbankan yang menguasai sekitar 80 persen dari industri keuangan di Indonesia sangat diharapkan dalam membangun layanan keuangan yang bisa dinikmati oleh masyarakat yang lebih luas,''ujarnya.
Muliaman menjelaskan perluasan layanan keuangan kepada masyarakat ini didasarkan pada hasil survei rumah tangga yang dilakukan BI pada 2010, yang menyatakan bahwa 62 persen rumah tangga tidak memiliki tabungan sama sekali. Untuk itu, disusun lima pilar kegiatan keuangan inklusif dan lima produk utama yang akan menjadi obyek dalam kegiatan keuangan inklusif.
Adapun lima kegiatan utama, kata Muliaman, edukasi keuangan, pemetaan informasi keuangan, fasilitas intermediasi, saluran distribusi dan regulasi yang mendukung. Keuangan inklusi merupakan suatu kegiatan menyeluruh yang bertujuan meniadakan segala bentuk hambatan terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan dengan didukung berbagai infrastruktur. (bsn-ai)