Penertiban Minimarket Tak Berlanjut
30-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Gaung penertiban minimarket hanya janji belaka. Buktinya sejak gertak penertiban itu dilancarkan pemkot pada pertengahan tahun, sampai saat ini tak ada tindakan sama sekali. Dari 209 minimarket nakal yang ada di Surabaya, baru enam minimarket saja yang sudah ditertibkan.
Padahal pemkot mengatakan jika penertiban lanjutan akan segera dilaksanakan. Yang ada, dengan dalih kemanusian dan memberi kesempatan pada tenaga kerja yang ditampung di minimarket itu, pemkot pun melunak dan memberikan kesempatan pada pengusaha untuk mengurus perizinannya. Alasan pemkot, saat ini, dunia perizinan di Surabaya, diserbu para pengusaha.
Di lapangan, belum tentu semua minimarket yang masuk dalam 209 minimarket nakal itu memenuhi perizinannya atau segera mengurus perizinannya. Ini yang tak segera disikapi pemkot. Begitu juga dengan DPRD Surabaya melalui Komisi A yang sejak awal sudah menyuarakan penertiban itu. Nyatanya, saat ini, Komisi A hanya duduk manis dan seolah tak bersuara lagi. Ini yang diduga ada permainan.
Menurut pihak Satpol PP Surabaya, ternyata Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya sampai saat ini belum memberikan jumlah pasti minimarket bermasalah.
Menurut Plt Kepala Satpol PP Surabaya Soemarno, alasan belum ditertibkannya itu karena pemkot ingin memberi peluang bagi pelaku dunia usaha. Dan dengan alasan kemanusiaan, pemkot tak ingin para pekerja di minimarket itu menjadi korban. Namun pemkot dengan tegas meminta minimarket nakal itu untuk segera mengurus perizinannya. Jika benar-benar tak diurus, maka akan segera ditertibkan. (ries)