Layanan RBT Tidak Akan Dihapus
17-10-2011
Jakarta, beritasurabaya.net - Layanan RBT (Ring Back Tone (RBT) tidak akan dihapus. Ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, dalam keterangan di akun twitternya, Senin (17/10/2011) pagi.
Dalam akun tersebut, Menteri mengatakan, bagi semua pelanggan yang menginginkan untuk mendapat layanan RBT harus bersedia melakukan register ulang. Dengan demikian, jika pelanggan tidak menginginkan layanan tersebut maka tidak ada pihak manapun yang boleh memaksa.
Kata Menteri, pelanggan harus terlebih dahulu mendapatkan penawaran ulang bersedia atau tidak untuk mendapatkan layanan tersebut. ''Pelanggan tentu masih membutuhkan penyedia jasa RBT yang baik dan jujur sehingga pengguna ponsel akan mendaftar ulang dengan sadar atas keinginannya sendiri,''ujarnya.
Dalam akun twitternya, Menkominfo juga meminta pada semua Content Provider (CP) harus memudahkan proses UNREG. Dan pelanggan dituntut untuk paham dan mengerti semua risiko jika melakukan REG. (bsn-ai)