Pengusaha Hiburan Minta Keringanan
27-07-2010
beritasurabaya.net - Jelang memasuki bulan Puasa, pengusaha tempat hiburan mulai lakukan lobby-lobby. mereka mencoba menerobos aturan yang diterapkan pada setiap tahunnya.
Untuk diketahui, Pemkot Surabaya menerapkan aturan tutup total bagi tempat hiburan yang berbau aktifitas dewasa, seperti lokalisasi, karaoke dewasa, dan pub.
Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) George Hadiwiyanto, mengatakan, kali ini, para pengusaha terutama rumah karaoke dewasa meminta kelonggaran kepada DPRD Surabaya untuk membebaskan buka bagi tempat usahanya, Selasa (27/07/10).
George mengatakan, bahwa dalam kasus ini, para pengusaha rumah karaoke dewasa meminta kepada DPRD untuk memberikan kelonggaran buka pada bulan Puasa. jika diizinkan, mereka siap menerima kompensasi tertentu. kompensasi yang mereka maksud adalah dengan menghilangkan minuman keras, serta wanita pendamping atau yang biasa disebut purel.
"Kita siap dengan syarat - syarat tertentu," ujar George saat ditemui di gedung DPRD Surabaya.
Dalam permintaanya pada komisi D DPRD Surabaya, George menjelaskan, bahwa puluhan rumah karaoke dewasa tersebut, memiliki karyawan yang jumlahnya ratusan di Surabaya, jika tempat hiburan tutup total, maka sudah dipastikan puluhan karyawan tersebut tidak akan menikmati rezeki tunjangan hari raya (THR).
"Kalau tutup satu bulan penuh, bagaimana nasib karyawan - karyawan kami, mereka juga butuh THR," pungkasnya. bsn4