Seni & Hiburan

Pengusaha Hiburan Minta Keringanan

27-07-2010

beritasurabaya.net - Jelang memasuki bulan Puasa, pengusaha  tempat hiburan mulai lakukan lobby-lobby. mereka mencoba menerobos aturan yang diterapkan pada setiap tahunnya.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya menerapkan aturan tutup total bagi tempat hiburan yang berbau aktifitas dewasa, seperti lokalisasi, karaoke dewasa, dan pub.

Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) George Hadiwiyanto, mengatakan, kali ini, para pengusaha terutama rumah karaoke dewasa meminta kelonggaran kepada DPRD Surabaya untuk membebaskan buka bagi tempat usahanya, Selasa (27/07/10).

George mengatakan, bahwa dalam kasus ini, para pengusaha rumah karaoke dewasa meminta kepada DPRD untuk memberikan kelonggaran buka pada bulan Puasa. jika diizinkan, mereka siap menerima kompensasi tertentu. kompensasi yang mereka maksud adalah dengan menghilangkan minuman keras, serta wanita pendamping atau yang biasa disebut purel.

"Kita siap dengan syarat - syarat tertentu," ujar George saat ditemui di gedung DPRD Surabaya.

Dalam permintaanya pada komisi D DPRD Surabaya, George menjelaskan, bahwa puluhan rumah karaoke dewasa tersebut, memiliki karyawan yang jumlahnya ratusan di Surabaya, jika tempat hiburan tutup total, maka sudah dipastikan puluhan karyawan tersebut tidak akan menikmati rezeki tunjangan hari raya (THR).

"Kalau tutup satu bulan penuh, bagaimana nasib karyawan - karyawan kami, mereka juga butuh THR," pungkasnya. bsn4

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927