Seni & HiburanLagi, Gedung Kesenian Digerojok Rp 22 Milliar25-05-2011 beritasurabaya.net - Sudah dua tahun proyek pembangunan gedung kesenian Surabaya di kompleks Balai Pemuda, tak juga kunjung selesai. Alasannya klasik, kekurangan dana. Pada tahun anggaran ini, pemkot pun terpaksa menggerojok lagi dana tambahan sebesar Rp 22.337.500.000. Bagi kalangan legislatif, dana tersebut justru dipertanyakan. Pasalnya, saat pembangunan pertama, dana yang digerojok cukup besar, belum juga mampu menuntaskan pembangunan gedung yang bakal menjadi ikon kesenian di Surabaya. Anggaran sebesar Rp 22 miliar itu dinilai cukup tinggi, pasalnya pembangunan gedung itu hanya tinggal finishing saja. Nilai anggaran itu tercantum dalam surat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini 910/2003/436.12/2011 tentang Permohonan Persetujuan Kegiatan yang Pelaksanaanya Lebih dari Satu Tahun Anggaran tertanggal 3 Mei 2011. Padahal anggaran itu nantinya hanya digunakan untuk kelanjutan pembangunan detil bangunan, pegawasan dan fasilitas gedung. Karena nilai pengajuannya besar dan diniatkan untuk menjadi proyek multiyears, maka anggarannya dibagi dua. Pada tahap pertama diharapkan bisa digerojok dana sebesar Rp 8 miliar di tahun 2011 dan pada 2012 akan digerojok lagi sebesar Rp 14.337.500.000. Lucunya, proyek yang tak kunjung selesai sejak beberapa tahun lalu, dan kini tinggal finishing, malah dijadikan proyek multiyears. Ini kan termasuk proyek lama, bukan proyek baru? Hal inilah yang disesalkan salah satu anggota Badan Musyawarah DPRD Surabaya Adies Kadir. Menurut dia, pemkot sangat lucu karena proyek itu sudah berjalan beberapa tahun dan tinggal dikerjakan finishing, tapi malah dimasukan ke multiyears. Di proyek itu, pengerjaan yang belum selesai hanya pembuatan ornamen, pengadaan meubeler hingga perlengkapan panggung. Selain pengajuan anggaran yang terlalu besar, Adies Kadir menganggap pengajuan itu juga tak masuk akal. "Ini asal-asalan. Pengajuannya tak ada rincian, hanya disebut anggaran 2011 sebesar Rp 8 miliar unutk pembangunan, rehabilitasi dan pengawasan gedung. Kalau proyek belum selesai, jika ada perbaikan itu tanggungjawab pelaksana proyek, bukan malah pemkot yang harus mengeluarkan dana," tegas politikus Partai Golkar ini. (ries/bsn) Foto : Adies Kadir
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|