RHU Jangan Langgar Seruan Bersama
22-07-2011
beritasurabaya.net - Kesepakatan penghormatan Ramadhan yang dituangkan dalam Seruan Bersama, diharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya harus dijalankan tegas oleh Pemkot Surabaya. Khususnya terkait tindakan atas pelanggaran selama Ramadhan.
Bahkan Sekretaris MUI Surabyaa KH Mochammad Munief meminta agar pemkot tak lagi membuat nilai tawar kepada para pelanggar.
"Kalau memang sudah keterlaluan, harus ditutup aja selamanya," kata KH Munief yang meminta agar seluruh pemilik rekreasi dan hiburan umum untuk patuh pada Seruan Bersama itu, Jumat (22/7/2011).
Sementara Kepala Bakesbang Linmas Surabaya Soemarno menyatakan, sanksi bagi RHU yang nakal, sangat tegas. Setiap pelanggaran, akan diberikan surat peringatan. Kalau sampai beberapa kali, maka akan dicabut izin operasionalnya.
"Kalau izinnya sudah dicabut, maka dua tahun ke depan, RHU itu tak bisa mengurus izinnya. BAP yang kita keluarkan masa berlakunya tiga tahun. Karena itu, mereka tak boleh melakukan pelanggaran dalam kurun tiga tahun itu. Kalau pelanggan RHU yang menyelenggarakan perjudian, asusila, dan peredaran narkoba, bakal langsung ditutup tanpa BAP," ungkap Soemarno. (ries/bsn)