Depag Diminta Hapus Haji ONH Plus
13-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Departemen Agama (Depag) diminta menghapus Haji ONH Plus. Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Achmad Iskandar, Kamis (13/10/2011).
Kata Achmad, program tersebut justru membikin diskriminasi antar umat muslim di Indonesia, antara yang kaya dan miskin. Padahal, umat Islam itu di mata Allah sama ketika melaksanakan ibadah.
Achmad mencontohkan diskriminasi itu terlihat saat orang mendaftar berangkat haji dengan reguler, maka mereka harus menunggu (waiting list) hingga 8 tahun lebih. Sedangkan bagi orang-orang kaya dengan menggunakan fasilitas ONH Plus, mereka mendaftar dan bisa langsung berangkat haji tahun itu juga.
Sementara orang yang berangkat haji reguler, ketika mendaftar harus membayar 25 persen dari total biaya haji. Ironisnya, sampai sekarang Depag tidak pernah menjelaskan bunga tabungan haji itu dibuat apa. ''Ini harus dijelaskan kepada publik sebab bunga yang terkumpul nilainya tak sedikit,''ujarnya.
Achmad menambahkan kerja nyata Kementerian Agama baru sukses kalau bisa menangani urusan haji dengan mengurangi jumlah daftar tunggu. (bsn-ai)