Politik Pemerintahan

Depag Diminta Hapus Haji ONH Plus

13-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Departemen Agama (Depag) diminta menghapus Haji ONH Plus. Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Achmad Iskandar, Kamis (13/10/2011).

Kata Achmad, program tersebut justru membikin diskriminasi antar umat muslim di Indonesia, antara yang kaya dan miskin. Padahal, umat Islam itu di mata Allah sama ketika melaksanakan ibadah.

Achmad mencontohkan diskriminasi itu terlihat saat orang mendaftar berangkat haji dengan reguler, maka mereka harus menunggu (waiting list) hingga 8 tahun lebih. Sedangkan bagi orang-orang kaya dengan menggunakan fasilitas ONH Plus, mereka mendaftar dan bisa langsung berangkat haji tahun itu juga.

Sementara orang yang berangkat haji reguler, ketika mendaftar harus membayar 25 persen dari total biaya haji. Ironisnya, sampai sekarang Depag tidak pernah menjelaskan bunga tabungan haji itu dibuat apa. ''Ini harus dijelaskan kepada publik sebab bunga yang terkumpul nilainya tak sedikit,''ujarnya.

Achmad menambahkan kerja nyata Kementerian Agama baru sukses kalau bisa menangani urusan haji dengan mengurangi jumlah daftar tunggu. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927