Laporan Khusus

Komisi D Dukung Kejujuran di Dunia Pendidikan

19-06-2011

beritasurabaya.net - Kasus contekan masal yang terungkap di SDN Gadel II Tandes cukup membuktikan masih buruknya dunia pendidikan, khususnnya di Surabaya. Bisa jadi kasus serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lain. Hanya saja sampai sekarang masih tertutup rapat dan tidak diketahui publik.

Terkuaknya kasus contekan masal di SDN Gadel II Tandes mendapat respon serius dari Komisi D DPRD Surabaya. Menyikapi persoalan yang terjadi, Komisi D beberapa waktu yang lalu langsung memanggil pihak terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat. Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan persoalan di SDN Gadel II Tandes bisa diselesaikan dengan tuntas tanpa merugikan para peserta didik.

Tak sekadar menggelar rapat dengar pendapat, beberapa anggota Komisi D terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data. Para anggota dewan mendatangi rumah salah satu murid SDN Gadel II Tandes, AL yang selama ini diduga sebagai penyebar jawaban Unas.

Mediasi antar warga pun digelar agar persoalan pendidikan di SDN Gadel II Tandes tidak merembet pada permasalahan lain. "Intinya kami pro-kejujuran. Karena dalam dunia pendidikan, kejujuran sangat penting," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono.

Adapun yang dimaksud agar persoalan pendidikan tak merembet ke persoalan lainnya adalah terjadinya insiden pengusiran. Saat ini persoalan di SDN Gadel II Tandes sudah diselesaikan Pemkot Surabaya dengan diberikannya sanksi kepada kepala sekolah dan dua orang guru.

"Secara administratif hal ini tidak perlu diperpanjang. Tapi jangan sampai kejadian serupa terulang di sekolah lain," pintanya.

Menurut Baktiono, ada beberapa hal yang mestinya dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kasus contekan masal. Salah satunya adalah menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan Unas ke masing-masing daerah. Alasannya, sekarang adalah era-otonomi daerah.

Sedangkan pendidikan juga bukan termasuk bidang yang diotonomikan atau tidak lagi menjadi kewenangan mutlak pemerintah pusat. Alasan lainnya, pemerintah daerah mestinya berhak membuat soal unas. Sebab pemerintah daerah yang tahu persis kondisi pendidikan di daerahnya.

"Kalau semua disesuaikan dengan standar pemerintah pusat, apa iya semua daerah bisa menyesuaikan kurikulum pendidikannya? Dari segi fasilitas sudah jauh beda antara daerah satu dengan daerah lainnya," ungkap Baktiono.

Kemudian, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Masduki Toha meminta agar warga Gadel tidak melakukan tindakan pengusiran keluarga AL. Namun ia menyatakan kewenangan komisinya adalah tentang pendidikan, tidak pada ranah sosial yang telah berkembang selama ini.

"Meski demikian kami ingin berupaya membantu menyelesaikan masalah itu," ungkap Masduki.

Pihaknya sudah berbicara secara langsung dengan warga sekitar. Hanya saja, warga membawa persoalan tersebut ke wilayah pribadi sehingga Komisi D belum bisa bertindak lebih lanjut dan menyerahkan persoalan itu ke pihak kepolisian.

"Kalau soal tuntutan warga atas sanksi terhadap wali murid, kami siap membicarakan hal itu dengan wali kota. Tapi soal yang lain, ini bukan ranah kami lagi," pungkas politikus PKB ini. (ries/adv)

Foto : Masduki Toha

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927