Politik & Pemerintahan

Dewan Kembali Sentil Ketegasan Satpol PP

01-04-2011

beritasurabaya.net - Penindakan terhadap minimarket yang tak sesuai izin atau tak berizin, dinilai lemah.

Komisi A DPRD Surabaya beberapa kali mendesak agar Satpol PP Surabaya segera melakukan tindakan tegas, menutup tempat itu.

Disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Adies Kadir, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait masalah itu. Menurut dia, jika terlalu berlarut-larut dalam melakukan tindakan, dikhatirkan ketegasan pemkot akan diremehkan pihak ketiga.

"Kita sudah meminta Satpol PP berkali-kali, alasannya selalu itu-itu saja. Artinya, instansi terkait harus mengajukannya ke wali kota dan wali kota segera mengeluarkan rekomendasi atau perintah penutupan," kata Adies.

Adies juga menjelaskan jika selama ini, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Surabaya sudah tiga kali memanggil pihak minimarket, namun tak pernah digubris. Ini bisa saja menunjukkan jika pengelola minimarket benar-benar meremehkan kebijakan di pemkot.

Adies juga meminta agar wali kota harus merespon masalah ini. Jangan sampai, permasalahan izin yang illegal tetap dibiarkan berjalan di Surabaya. Kalau itu yang terjadi, kata Adies Kadir, iklim usaha di Surabaya bisa rusak.

Sementara Plt Kepala Satpol PP Surabaya Arief Budiarto menjelaskan, untuk perizinan minimarket itu terdiri dari berbagai satuan kerja.

"Kami tak bisa serta merta menutup usaha tersebut, karena didalamnya terkait banyak perizinan. Untuk menutupnya, tentu harus ada rekomendasi dari wali kota," ujar Arief Budiarto. ries/bsn

Foto: Adies Kadir.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927