Pusat Masih Kuasai Aset Rusunawa Surabaya
06-04-2011
beritasurabaya.net - Ternyata banyak rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang ada di Surabaya, tak tercatat dalam aset pemkot. Ini karena pasca pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat, bangunan itu tak segera diserahkan ke Pemkot Surabaya.
Dari data yang ada, Rusunawa yang masih belum diserahkan ke pemkot adalah Rusunawa Penjaringansari II dan III, Wonorejo I dan II, Tanah Merah serta Randu. Sedangkan Rusunawa yang sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya adalah Rusunawa Penjaringansari I, Dupak, Urip Sumohardjo dan Sumbo.
Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Kota Surabaya Djumadji membenarkan bahwa masih banyak Rusunawa yang belum diserahkan ke pemkot. Biasanya, Rusunawa yang dibangun pemerintah pusat, yang lebih dulu diserahkan ke pemkot adalah pengelolaannya.
Seperti Rusunawa Penjaringan II dan III, Wonorejo I dan II, Tanah Merah serta Randu. Rusunawa itu asetnya memang belum diserahkan ke pemkot, tapi pengelolaannya sudah diserahkan ke pemkot.
Karena itu, pemkot berharap agar pusat segera menyerahkan aset tersebut.
Dengan belum diserahkannya ke pemkot, masih menurutnya, perawatan rusunawa tersebut masih menjadi tanggung pemerintah pusat.
Selain itu juga, jika masih tetap menjadi aset pusat, maka pemkot harus tunduk dengan aturan Menteri Perumahan tentang besaran tarif sewa dan bukan berdasarkan Perda Surabaya. ries/bsn