Politik & Pemerintahan

Pusat Masih Kuasai Aset Rusunawa Surabaya

06-04-2011

beritasurabaya.net - Ternyata banyak rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang ada di Surabaya, tak tercatat dalam aset pemkot. Ini karena pasca pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat, bangunan itu tak segera diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Dari data yang ada, Rusunawa yang masih belum diserahkan ke pemkot adalah Rusunawa Penjaringansari II dan III, Wonorejo I dan II, Tanah Merah serta Randu. Sedangkan Rusunawa yang sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya adalah Rusunawa Penjaringansari I, Dupak, Urip Sumohardjo dan Sumbo.

Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Kota Surabaya Djumadji membenarkan bahwa masih banyak Rusunawa yang belum diserahkan ke pemkot. Biasanya, Rusunawa yang dibangun pemerintah pusat, yang lebih dulu diserahkan ke pemkot adalah pengelolaannya.

Seperti Rusunawa Penjaringan II dan III, Wonorejo I dan II, Tanah Merah serta Randu. Rusunawa itu asetnya memang belum diserahkan ke pemkot, tapi pengelolaannya sudah diserahkan ke pemkot.

Karena itu, pemkot berharap agar pusat segera menyerahkan aset tersebut. Dengan belum diserahkannya ke pemkot, masih menurutnya, perawatan rusunawa tersebut masih menjadi tanggung pemerintah pusat.

Selain itu juga, jika masih tetap menjadi aset pusat, maka pemkot harus tunduk dengan aturan Menteri Perumahan tentang besaran tarif sewa dan bukan berdasarkan Perda Surabaya. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927