Wali Kota Harus Panggil Dua Dinas
12-04-2011
beritasurabaya.net - DPRD Surabaya meminta dua dinas di lingkungan Pemkot Surabaya bertanggungjawab atas ambruknya SDN Siwalankerto IV. Ini terkait dengan pembangunan atau renovasi sekolah tersebut.
Dikatakan anggota Komisi D DPRD Surabaya Fatkhur Rochman, masalah ini jangan dibiarkan berlarut. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini harus memanggil dua kepala dinasnya, Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Dinas Pendidikan ini terkait masalah pengajuan perbaikan sekolah di Surabaya. Sementara untuk Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang adalah pihak yang melaksanakan pembangunannya.
"Dua dinas ini harus benar-benar menyiapkan pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah di Surabaya. Tidak menutup kemungkinan ada sekolah lain yang mengalami nasib yang sama. Jangan sampai pembangunan sekolah di Surabaya asal-asalan. Bisa saja setelah direhab, ternyata beberapa tahun ke depan malah direhab lagi," tegas Fatkhur.
Hal ini juga terkait kurangnya peminat lelang rehabilitasi sekolah di Pemkot Surabaya. Pemkot menyediakan spelling waktu yang sangat pendek, sementara rehabilitasi gedung itu tak cukup dengan waktu beberapa bulan saja. Namun jika dipaksakan, pembangunannya pun asal-asalan.
Karena itu, Ketua Fraksi PKS ini mengusulkan kepada Ketua Komisi D Baktiono untuk mengundang dua dinas dan Bappeko. (ries/bsn)