Politik & Pemerintahan

Wali Kota Harus Panggil Dua Dinas

12-04-2011

beritasurabaya.net - DPRD Surabaya meminta dua dinas di lingkungan Pemkot Surabaya bertanggungjawab atas ambruknya SDN Siwalankerto IV. Ini terkait dengan pembangunan atau renovasi sekolah tersebut.

Dikatakan anggota Komisi D DPRD Surabaya Fatkhur Rochman, masalah ini jangan dibiarkan berlarut. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini harus memanggil dua kepala dinasnya, Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Dinas Pendidikan ini terkait masalah pengajuan perbaikan sekolah di Surabaya. Sementara untuk Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang adalah pihak yang melaksanakan pembangunannya.

"Dua dinas ini harus benar-benar menyiapkan pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah di Surabaya. Tidak menutup kemungkinan ada sekolah lain yang mengalami nasib yang sama. Jangan sampai pembangunan sekolah di Surabaya asal-asalan. Bisa saja setelah direhab, ternyata beberapa tahun ke depan malah direhab lagi," tegas Fatkhur.

Hal ini juga terkait kurangnya peminat lelang rehabilitasi sekolah di Pemkot Surabaya. Pemkot menyediakan spelling waktu yang sangat pendek, sementara rehabilitasi gedung itu tak cukup dengan waktu beberapa bulan saja. Namun jika dipaksakan, pembangunannya pun asal-asalan.

Karena itu, Ketua Fraksi PKS ini mengusulkan kepada Ketua Komisi D Baktiono untuk mengundang dua dinas dan Bappeko. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927