Ekonomi & Bisnis

Kontraktor listrik Jangan Bergantung Pada PLN

02-06-2011

beritasurabaya.net - Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Deddy Suhajadi EK mengatakan, para kontraktor listrik nasional diharapkan tidak hanya bertumpu pada Perusahaan Listrik Nasional (PLN) selaku pemilik proyek listrik di tanah air. Akan tetapi, untuk ke depan para kontraktor listrik juga diharapkan bisa menghasilkan segala kebutuhan yang bisa menopang PLN. Khususnya kebutuhan peralatan yang diperlukan seperti trafo dan sebagainya.

"Kontraktor tidak harus tergantung pada proyek tegangan rendah, menengah dan tinggi. Tapi produksi penopang juga harus dipikirkan," katanya saat ditemui disela-sela acara Musyawarah Daerah (Musda) I DPD Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional (Aklinas) Jawa Timur di gedung Astranawa, Kamis (2/6/2011).

Deddy menerangkan, sebenarnya, selama ini sudah ada beberapa kontraktor listrik nasional yang mencoba memproduksi kebutuhan penopang PLN. Hanya saja, peralatan atau barang yang dihasilkan tidak bisa dikembangkan lantaran kalah bersaing dengan produk-produk yang sudah banyak beredar di pasaran. Utamanya produk-produk dari luar negeri.

Adapun kendala utama yang dihadapi para kontraktor nasional dalam memproduksi barang penopang kebutuhan PLN adalah masalah standarisasi.

"Sering kali barang-barang yang dihasilkan kontraktor listrik nasional tidak mendapat pengakuan. Padahal belum tentu barang yang dihasilkan kwalitasnya lebih buruk dengan barang-barang yang sudah beredar dipasaran,"terang Deddy.

Dalam hal ini Deddy juga berharap peran pemerintah ikut ambil bagian demi perkembangan pengusaha nasional, khususnya pengusaha dibidang listrik nasional.

"Pemerintah harus berpihak kepada pengusaha nasional. Jangan pengusaha asing atau tetap memberikan peluang branded," tegasnya.

Sementara, terkait jalannya Musda, Ketua Umum DPP Aklinas, Alam Rumonda Harahap menjelaskan, pada dasarnya penyelenggaran Musda selain untuk memilih ketua umum daerah juga untuk pemenuhan persyaratan kontraktor.

"Persyaratan kontraktor dari Aklinas propinsi. Mereka tidak bisa bersaing didaerah masing-masing seperti Jember bojonegoro lumajang kalau belum musda. Kalau sudah musda mereka bisa bergerak, administrasi dipenuhi disini," ujarnya.

Selain itu, tidak semua kontraktor listrik bisa bergabung dalam Aklinas. Hal itu dikarenakan keanggotaan Aklinas tidak boleh tegangan tinggi. Melainkan hanya untuk kontraktor yang tergolong grade dua seperti instalasi rumah dan sejenisnya. (wan/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927