Anggaran PMI Menguap Rp 300 Miliar
16-03-2011
beritasurabaya.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Surabaya sampai saat ini terus mendapat bantuan dana dari APBD Surabaya.
Nilainya tak sedikit, mencapai Rp 1 miliar. Sumber pemasukan PMI ini juga berasal dari penjualan darah. Sayangnya, dalam laporan pembukuan, lembaga ini tak transparan.
Ada anggaran sebesar Rp 300 miliar yang berasal dari Unit Donor Darah Jl Embong Ploso yang menguap alias tak jelas penggunaannya. Sekadar informasi, sumber dana PMI itu selain dari APBD Surabaya juga berasal dari bulan dana kemanusian sebesar Rp 800 juta serta jasa diklat dari instansi Rp 150 juta. Namun banyak juga pemasukan anggaran yang tidak dilaporkan.
Dalam laporan pertanggungjawaban yang dilakukan pengurus periode 2005-2010 hanya melaporkan uang sebesar Rp 20 miliar. Padahal, pemasukan dari Embong Malang lewat penjualan darah ke masyarakat diperkirakan mencapai Rp 300 miliar.
Perhitungannya setiap tahun UDD bisa menjual darah ke masyarakat mencapai Rp 60 miliar dan dikalikan selama lima tahun masa kepengurusan PMI tentu mencapai Rp 300 miliar.
Disampaikan salah seorang relawan PMI Surabaya Arif Priambodo, dalam LPJ sama sekali tidak memasukan pendapatan dari penjualan darah. Tentu saja banyak anggotanya yang memertanyakan hal tersebut. Bahkan dalam LPJ itu, pengurus tak mencantumkan akuntan publik yang mengauditnya.
Karena kurangnya transparansi itu, relawan mendesak KPK, kejaksaan, kepolisian untuk mengusut tuntas penguapan anggaran tersebut.
Kurangnya transparansi itu membuat banyak relawan enggan menjadi pengurus baru. Mereka khawatir akan berimbas hukum.
Sementara itu M Wahyudi Murtomo selaku Sekretaris PMI Kota Surabaya menyatakan laporan keuangan PMI sudah transparan dan diperiksa akuntan publik. ries/bsn