DPRD Blitar: Pemkab kejam pada rakyat
21-07-2010
BLITAR, beritasurabaya.net - DPRD Kabupaten Blitar menilai penolakan usulan program penggratisan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sebagai kekejaman terhadap rakyat. Alasan penolakan untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) retribusi dinilai terlalu berlebihan.
Ketua Pansus tentang Pemerintahan DPRD Kabupaten Blitar Panoto menyatakan nilai subsidi untuk pembuatan KTP dan KK digratiskan hanya sekitar Rp 1.000 per KTP/KK. "Dengan nilai subsidi tersebut dan jumlah pencari KTP dan KK mencapai sekitar 700.000 orang kami nilai tidak memberatkan APBD," ujarnya, Selasa (20/7/2010).
Menurut Panoto, penolakan itu yang tidak bisa dimengerti. Seolah Pemkab Blitar kurang tanggap akan keinginan dari rakyatnya dan ingin untung terus. Apalagi, bila dirunut dari awal, sebenarnya rakyat itu tidak terlalu membutuhkan KTP dan KK yang justru membutuhkan KTP dan KK adalah Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pendataan administrasi penduduknya.
"Dengan kata lain, rakyat sudah diberi beban harus ber-KTP dan ber-KK oleh Pemkab sekaligus digunakan sebagai sumber pendapatan. ach/bsn2