KTP/KK Gratis hilangkan PAD Kabupaten Blitar
21-07-2010
BLITAR, beritasurabaya.net - Pemkab Blitar beralasan anggaran yang ada dalam APBD 2010 terbatas untuk bisa memenuhi usulan Program pembuatan KTP dan KK secara gratis dari DPRD Kabupaten Blitar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, Suwardi menyatakan layanan KTP dan KK masih tetap seperti biasa yakni dengan menarik retribusi kepada warga. Dimana untuk pembuatan KTP warga diwajibkan membayar Rp 7.500 dan untuk pembuatan KK diwajibkan membayar Rp 5.000.
“Kami perkirakan jika pembuatan KTP dan KK digratiskan membutuhkan dana anggaran sekitar Rp1,7 miliar. Ini kami hitung berdasarkan nilai pendapatan retribusi KTP dan KK selama ini,” kata Suwardi, belum lama ini.
Dia mengakuinya bahwa jika pembuatan KTP dan KK digratiskan maka Pemkab juga akan kehilangan PAD untuk pembangunan. Selain dikhawatirkan akan menyedot anggaran. “Makanya kami belum bisa menyetujui usulan pembuatan KTP dan KK gratis di Kabupaten Blitar ini,” kata Suwardi.
Alasan lain yang dikemukakan Suwardi yaitu Kabupaten Blitar sebentar lagi akan memberlakukan E-KTP (pembuatan KTP secara elektronik) mulai tahun 2012 mendatang dan diketahui bahwa biaya pengurusan E-KTP jauh lebih mahal dari model KTP yang ada saat ini.
Oleh karena itu, Pemkab Blitar untuk program E-KTP tersebut harus mengalokasikan anggaran mencapai sekitar Rp4 miliar pada tahun 2012. Dengan asumsi terdapat 700.000 penduduk yang masa berlaku KTP-nya habis hingga tahun 2014, maka Pemkab Blitar harus menyediakan dana anggaran yang membengkakan hingga Rp30 miliar.
“Nilai anggaran itu tentu cukup berat untuk dapat ditopang APBD, sehingga dipastikan program KTP dan KK gratis belum dijalankan tahun ini hingga tahun 2011 mendatang,” pungkas Suwardi. ach/bsn2