Nusantara

Jamaah Haji Blitar Tetap Di Vaksin Miningitis

27-07-2010

BLITAR-beritasurabaya.net - Meski disinyalir  mengandung enzim babi, ratusan calon jamaah Haji Kabupaten Blitar dipastikan akan tetap disuntik vaksin meningitis. Terlebih lagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar telah menyatakan penggunaan vaksin tersebut masih diperbolehkan.

Kepala Dinas Kesehatan Blitar, Kuspardani mengatakan, hingga sekarang ini pihaknya belum menerima instruksi dari Kementrian Kesehatan untuk mengganti pemakaian vaksin meningitis yang mengandung enzim babi dengan vaksin lain untuk disuntikkan pada calon jemaah haji.

Menurutnya, pemberian Vaksin Meningitis itu cukup penting untuk mencegah penularan bakteri meningitis yang menyebabkan penyakit peradangan selaput otak pada calon Jamaah Haji.

"Dengan demikian kami masih tetap menggunakan vaksin miningitis itu untuk diberikan kepada calon jamaah haji Kabupaten Blitar tahun ini," ujarnya.

Sementara Sekretaris Umum MUI Kabupaten Blitar, Achmad Suudy mengatakan, berdasarkan keputusan MUI Pusat selama dalam kondisi darurat dan jenis vaksin yang ada tidak bisa digantikan maka penggunaan vaksin miningitis tetap diperbolehkan. Namun jika nantinya pengganti vaksin tersebut telah ada dan aman serta tidak mengandung babi maka penggunaan Vaksin Meningitis akan langsung dilarang.

"Tetapi hingga kini pengganti Vaksin Miningitis yang bukan dari enzim babi itu kan belum ada, jadi ya vaksin itu tetap bisa disuntikkan pada Jamaah Haji tahun ini," tutur Achmad Suudy. ach/bsn7

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927