Owner Tenaga Nuklir Ditentukan 2011
28-07-2010
beritasurabaya.net - Lembaga dibentuk Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), yaitu BATAN Incorporation menyatakan penentuan industri sebagai owner pembangkit listrik tenaga nuklir diperkirakan bisa dilaksanakan pada 2011.
Perlu diketahui, BATAN Incorporation melibatkan pemangku kepentingan seperti BATAN, ESDM, Kemristek, LIPI, PLN, KLH, Kementerian Perindustrian, dan sebagainya. Mereka tergabung dalam tim pengembangan PLTN yang akan menentukan proyek PLTN secara teknis, seperti menentukan industri sebagai owner, teknologi, lokasi, perizinan, dan sebagainya.
"Namun yang pasti, berdasarkan lokasi yang sudah diteliti sejak tahun 1980-an. Lokasi pembakit listrik tenaga nuklir harus di pantai utara [Pantura] untuk menghindari lempengan bumi," kata Deputi Bidang Pendayagunaan Hasil Litbang dan Pemasyarakatan Iptek Nuklir BATAN Dr Taswanda Taryo di kampus ITS Surabaya, Rabu (28/7/2010).
Dia mengatakan BATAN sudah meneliti 70 lokasi, lalu disaring menjadi 14 lokasi dan sekarang tinggal empat lokasi, di antaranya Ujung Bumi (Jepara), Banten, dan Bangka Belitung.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Prof Mukhtasor PhD mengungkapkan pihaknya sudah melakukan serangkaian dialog dengan kelompok yang pro dan kontra dengan PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir).
"Pihak yang menolak atau kontra itu umumnya mempersoalkan keselamatan dengan mencontohkan Chernobyl. Padahal teknologi nuklir sekarang sudah sangat berbeda. Chernobyl itu teknologi usang. Dampak itu selalu ada, kalau dampak dilarang, pembangunan akan berhenti," kata Mukhtasor.
Dosen ITS Surabaya itu menambahkan, yang terpenting adalah pembangunan dengan dampak terkendali, karena batubara akan habis 2020. Padahal pertumbuhan penduduk Indonesia menuntut segala bentuk energi alternatif, mulai dari energi laut, surya, panas bumi, dan nuklir. bsn2