Nusantara

Ratusan Massa Tuntut Walikota Blitar Segera Dilantik

30-07-2010

BLITAR-beritasurabaya.net - Ratusan warga tergabung dalam Masyarakat Kota Blitar Cinta Damai (Mata Rantai) menuntut segera dilakukan pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di Kotamadya Blitar setelah walikota lama habis masa kerjanya per tanggal 3 Agustus 2010.

Koordinator aksi Mata Rantai, Susilo mengatakan, adanya sejumlah pihak yang terus mempersoalkan berbagai kasus Pemilukada kota Blitar diprihatinkan. Karena seolah terus diungkitnya kasus Pemilukada diduga mempunyai berbagai kepentingan politis.

“Untuk itu kami mendesak agar DPRD Kota Blitar tetap menjalankan tahapan Pemilukada yang telah ditetapkan KPUD Kota Blitar yakni dengan melantik walikota dan wakil walikota terpilih tanggal 3 Agustus 2010 mendatang,” kata Susilo dalam aksinya di depan DPRD Kota Blitar, Jumat (30/07/10)).

Disamping itu, dikatakannya, Pesta Demokrasi yang telah dilaksanakan di Kota Blitar telah sesuai dengan UU yang berlaku dan aturan yang ada. Oleh karena itu surat rekomendasi dari Panwaslu atas terjadinya sejumlah pelanggaran dalam Pemilukada tidak jelas pasal-pasalnya. Bahkan, langkah yang dilakukan oleh Panwaslu Kota Blitar diduga untuk memberi keuntungan calon lain yang kalah dalam Pemilukada.

“Makanya surat rekomendasi penundaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dari Panwaslu Kota Blitar harus dicabut. Karena tidak memilki alasan kuat,” ucap Susilo.

Aksi yang dilakukan ratusan aktifis Mata Rantai Kota Blitar sendiri berjalan dengan tertib dengan sasaran aksi kantor Kejaksaan Blitar, Mapolresta Blitar, Panwaslu Kota Blitar, dan DPRD Kota Blitar hingga berakhir di Jalan Merdeka depan kantor Walikota Blitar.

Sepeti diketahui, pelantikan walikota dan wakil walikota Kota Blitar terpilih tidak ada kejelasan. Hal ini setelah ditetapkannya pasangan terpilih Samanhudi Anwar dan Purnawan Buchori sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran kampanye diluar jadwal oleh Gakumdu. Disamping itu, Gakumdu juga menetapkan tiga orang tersangka lain dalam Pemilukada karena diduga melakukan money politik.

Pelanggaran pidana Pemilukada Kota Blitar sendiri terus digelorakan tindak lanjutnya oleh Aliansi Rakyat Melawan Politisi Busuk (ARMB) Kota Blitar. Mereka tidak henti-hentinya melakukan aksi demo di sejumlah kantor agar pelanggaran Pemilukada Kota Blitar segera ditindaklanjuti hingga ke persidangan. Disamping itu, ARMB yang merupakan gabungan dari sejumlah LSM tersebut meminta agar pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih Kota Blitar ditunda. Hal itu dikarenakan wakil walikota terpilih dijadikan tersangka dalam kasus pidana pelanggaran Pemilukada Kota BLitar oleh Gakumdu.

“Bahkan kalau perlu Pemilukada Kota Blitar diulang karena sudah semakin terbukti ada pelanggaran setelah ada tersangka yang ditetapkan oleh Gakumdu kota Blitar,” kata Koordinator ARMPB, Trianto. ach/bsn7

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927