Nusantara

RUNK Jalan Segera Diluncurkan

17-06-2011

Jakarta, beritasurabaya.net - Pemerintah akan meluncurkan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan, sebuah rencana aksi nasional untuk mengurangi tingkat kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas di jalanan.

Menurut Hotma Simanjuntak, Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Ditjen Perhubungan Darat di Jakarta, Jumat (17/6/2011), menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk "Kebijakan Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan Menuju Zaro Accident" di kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan.

Program yang sejalan dengan pencanangan "Aksi untuk Keselamatan Jalan Sepuluh Tahunan" atau Decade of Action for Road Safety oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Maret 2010 itu rencananya akan diluncurkan oleh Wakil Presiden Boediono.

RUKN Jalan akan dilaksanakan dalam kerangka waktu 25 tahun dengan target mengurangi angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas hingga 80 persen. "Pada tahun 2035 indeks fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas ditargetkan turun menjadi 0,79 dari 3,93 pada tahun 2010,"tukasnya.

Dalam rencana aksi itu, Hotma menjelaskan, akan terdapat lima pilar yang menjadi fondasi pelaksanaan RUKN Jalan. Kelima pilar itu adalah manajemen keselamatan jalan, peningkatan kualitas jaringan jalan, peningkatan kualitas keselamatan kendaraan, perilaku pengguna jalan, dan penanganan setelah kecelakaan.

Sementara itu, sebagai landasan hukumnya RUKN Jalan dijiwai oleh Pasal 203 Undang-Undang No 22 tahun tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang berbunyi "Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan".

Angka kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas di Indonesia, menurut data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Indonesia pada tahun 2010, mencapai 31.234 jiwa. Sementara itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meramalkan pada tahun 2030 kecelakaan lalu lintas akan menjadi faktor pembunuh manusia paling besar kelima di dunia. (bsn-ai/ant)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927