Nusantara

Lima Hari Cuti Bersama di 2012

13-07-2011Lima Hari Cuti Bersama di 2012

Jakarta, beritasurabaya.net - Guna perbaharui efektivitas kerja pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah melalui Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2012.

Menko kesra, Agung Laksono dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (13/7/2011), mengatakan keputusan libur bersama tertuang melalui Surat Menteri Agama Suryadharma Ali Nomor 7 Tahun 2011, Surat Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar Nomor 045/Men/VII/2011 serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi E.E Mangindaan Nomor SKB/03/M.PAN-RB/07/2011.

Ada pun cuti bersama yang ditetapkan adalah 18 Mei Kenaikan Yesus Kristus , 21- 22 Agustus Idul Fitri kemudian, 16 November Tahun Baru Hijriah 1434 dan 24 Desember libur bersama Hari Raya Natal.

Sementara itu hari libur Nasional pada Tahun 2012 yaitu 1 Januari , 23 Januari Tahun Baru Imlek 2563, juga 5 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW, 23 Maret Hari Raya Nyepi, 6 April Wafat Yesus Kristus. Selanjutnya, 6 Mei Hari Raya Waisak, 17 Mei Kenaikan Yesus Kristus, 17 Juni Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, 19-20 Agustus Hari Idul fitri 1433 Hijriyah, 26 Oktober Hari Idul Adha 1433 Hijriyah, 15 November Tahun baru hijriyah 1434, dan 25 Desember Hari Raya Natal.

Agung menjelaskan salah satu isi keputusan bersama, antara lain, pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, dan pekerja sesuai dengan peraturan perundang - undangan dan ketentuan yang berlaku di setiap instansi/perusahaan.

Bagi para pegawai negri yang mangkir kerja selain pada cuti bersama akan di kenakan sanksi oleh pemerintah. Sampai saat ini sanksi yang dilakukan kepada para pegawai yang mangkir kerja adalah teguran sampai pemecatan. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927