Nusantara

Negara Kehilangan Rp 80 T dari Migas

20-07-2011

Jakarta, beritasurabaya.net - Koordinator Advokasi dan Ivestigasi LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Khadafi menyebutkan selama 2010, negara mengalami potensi kehilangan Rp 80 triliun. Angka tersebut dari piutang perusahaan migas Rp 4,2 triliun dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas piutang perusahaan migas R p5,2 triliun.

Pada wartawan di Jakarta, Rabu (20/7/2011), Uchok menjelaskan, persoalan piutang pajak perusahaan migas itu terjadi karena pada tahun 2009 terdapat 21 perusahaan migas yang melakukan kontrak di 21 wilayah kerja, ternyata tidak membayar sebesar 139 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun dari selisih pembayaran pajak.

Selisih pembayaran pajak perusahaan migas ini, ungkap Uchok, disebabkan kelalaian pemerintah sendiri lantaran tidak teliti melakukan rekonsiliasi data. Pada periode tahun 2005-2009 terdapat 35 perusahaan migas yang tidak mau membayar pajak, sehingga negara dirugikan sebesar 4,7 juta dolar atau Rp 42 miliar.

Hasil pemeriksaan uji petik terhadap penerapan tarif PPh kepada perusahaan migas dalam perhitungan bagi hasil dan kewajiban PPh migas untuk periode Januari-November 2010, papar Uchok, menunjukkan ketidakkonsistenan 29 perusahaan migas dalam menggunakan tarif PPh tersebut.

Tarif PPh pada Pokok-Pokok Kontrak Kerja Sama berdasarkan surat dari Sub Direktorat Wilayah Kerja Migas Konvensional Ditjen Migas Kementerian ESDM Nomor 222/DMEW/2011 tanggal 15 April 2011 menggunakan tarif PPh sesuai PSC (Production Sharing Contract) dalam perhitungan bagi hasil migas.

''Meski demikian, perusahaan migas menggunakan tarif tax treaty (perjanjian pajak) yang lebih kecil dari tarif PPh yang ditetapkan dalam PSC. Dengan menggunakan tarif perjanjian pajak tersebut, kontraktor perusahaan migas memperoleh share lebih dari yang seharusnya, sehingga pemerintah memperoleh pendapatan yang lebih rendah sebesar selisih tarif PPh sesuai PSC dengan tarif perjanjian pajak,''ungkapnya. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927