Nusantara

Idul Fitri, Tunggu Sidang Itsbat

28-08-2011

Jakarta, beritasurabaya.net - Masyarakat hendaknya sabar menunggu sidang itsbat yang akan dilaksanakan Senin (29/8/2011) malam, untuk mengetahui kapan pemerintah menetapkan jatuhnya Idul Fitri 1432 Hijriah. Begitu pula bagi yang tidak berpuasa pada 30 Agustus diminta juga menunggu 31 Agustus untuk merayakan Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Prof Dr Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (28/8/2011), menyikapi penetapan Idul Fitri 1432 Hijriah. Kata Nasarudin, tanggal merah 30 dan 31 Agustus di kalender 2011, hanyalah perkiraan (ancer-ancer).

''Tetapi masyarakat seharusnya sudah tahu bahwa untuk merayakan Idul Fitri harus menunggu keputusan Sidang Itsbat yang dihadiri berbagai pimpinan Ormas Islam,''ujarnya.

Soal Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Fitri pada 30 Agustus, menurut dia, tidak semua umat Muhammadiyah akan berlebaran pada 30 Agustus, karena sebagian tetap mengikuti pemerintah. Penyatuan kriteria penetapan antara ormas Islam Muhammadiyah dengan Wujudul Hilal-nya dan ormas Islam lainnya dengan Rukyatul Hilal, diakui Nasarudin, sulit.

Dahulu, ungkap Nasarudin, Muhammadiyah juga menggunakan Imkan Rukyat dengan ketinggian hilal enam derajat seperti halnya ormas lainnya, lalu Muhammadiyah menganggap itu terlalu tinggi lalu diturunkan menjadi empat derajat. Lalu dari empat derajat beberapa tahun kemudian Muhammadiyah kembali minta diturunkan menjadi dua derajat, bahkan di bawahnya.

''Padahal menurut ahli falaq dan pakar astronomi adalah tidak mungkin tinggi hilal (bulan sabit) empat derajat bisa dirukyat, apa lagi di bawah dua derajat. Padahal hadist-hadist mengharuskan hilal bisa dirukyat (dilihat),''bebernya.

Sampai saat ini, ujarnya, negara-negara Arab juga menggunakan kriteria Imkan Rukyat enam derajat, sedangkan negara-negara Asia Tenggara mengikuti kriteria yang dipakai di Indonesia. Meski demikian, ia mengimbau agar Lebaran ganda ini tidak membuat umat Islam terpecah-belah, karena persatuan umat hukumnya adalah wajib. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927