Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam Dikembangkan
26-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Sesudah menutup pemecahan Rekor MURI, layanan perpanjangan SIM 24 jam akan dikembangkan di semua Polres di Jatim. Ini ditegaskan Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Hadiatmoko, Senin (26/9/2011), di Taman Bungkul.
Layanan seperti yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya, kata Hadiatmoko, layak dicontoh Polres lain di Jatim. ''Dengan layanan itu diharapkan akan memudahkan masyarakat, yang akan mengurus perpanjangan SIM tanpa repot antri di loket, meski mereka sibuk melakukan aktivitas rutin,''ujarnya.
Hadiatmoko menjelaskan sebelum penerapan layanan SIM 24 jam diterapkan, Polda Jatim akan mengkaji lebih dulu penerapan layanan itu sudah layak atau belum dilakukan di Polres lain selain Polrestabes Surabaya.
Sementara dari data Satlantas Polrestabes Surabaya selama tujuh hari nonstop membuka layanan perpanjangan SIM untuk memecahkan Rekor Muri. Ada 3776 SIM yang diperpanjang.
Hadiatmoko menyebutkan dari jumlah itu, seribu seratus lebih perpanjangan SIM A dan dua ribu lebih perpanjangan SIM C. Selama pelayanan perpanjangan SIM 24 jam, Satlantas Polrestabes Surabaya menyiagakan 2 unit mobil layanan SIM dan 4 personil dibantu personil dari BRI, yang mengurus administrasi pembayaran SIM dan tim medis. (bsn-ai)