Nusantara

Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam Dikembangkan

26-09-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Sesudah menutup pemecahan Rekor MURI, layanan perpanjangan SIM 24 jam akan dikembangkan di semua Polres di Jatim. Ini ditegaskan Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Hadiatmoko, Senin (26/9/2011), di Taman Bungkul.

Layanan seperti yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya, kata Hadiatmoko, layak dicontoh Polres lain di Jatim. ''Dengan layanan itu diharapkan akan memudahkan masyarakat, yang akan mengurus perpanjangan SIM tanpa repot antri di loket, meski mereka sibuk melakukan aktivitas rutin,''ujarnya.

Hadiatmoko menjelaskan sebelum penerapan layanan SIM 24 jam diterapkan, Polda Jatim akan mengkaji lebih dulu penerapan layanan itu sudah layak atau belum dilakukan di Polres lain selain Polrestabes Surabaya.

Sementara dari data Satlantas Polrestabes Surabaya selama tujuh hari nonstop membuka layanan perpanjangan SIM untuk memecahkan Rekor Muri. Ada 3776 SIM yang diperpanjang.

Hadiatmoko menyebutkan dari jumlah itu, seribu seratus lebih perpanjangan SIM A dan dua ribu lebih perpanjangan SIM C. Selama pelayanan perpanjangan SIM 24 jam, Satlantas Polrestabes Surabaya menyiagakan 2 unit mobil layanan SIM dan 4 personil dibantu personil dari BRI, yang mengurus administrasi pembayaran SIM dan tim medis. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927