Barang-Barang Gratifikasi Milik Pejabat Dilelang
11-10-2011
Jakarta, beritasurabaya.net - Barang-barang gratifikasi yang pernah diberikan kepada para pejabat negara dilelang. Hasilnya, pemerintah mendapatkan Rp145,15 juta dari hasil lelang.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/10/2011), Kasubdit Pengeloaan Kekayaan Negara III, Sugiwanto di Jakarta, mengatakan, dana yang diperoleh tersebut melebihi pagu sebesar Rp 126 juta dari 41 barang yang berhasil dilelang. Sedangkan pagu untuk 68 barang yang ditawarkan ditetapkan Rp169,723 juta.
Barang gratifikasi yang paling banyak diminati yakni emas mulai seberat 5 gram dan 3 gram. Sugiwanto menjelaskan dalam lelang tersebut pemerintah juga mendapatkan tambahan dana dari biaya lelang sebesar satu persen dari harga barang yang diperoleh, yang dikenakan kepada para pemenang lelang.
''Dari harga yang dibuka senilai Rp1,7 juta dan Rp1 juta, barang bisa terjual dengan harga Rp2,7 juta dan Rp1,7 juta. Harga tersebut justru melebihi harga pasar. Sedangkan barang-barang yang tidak diminati peserta lelang adalah parsel dan sepatu. Barang-barang ini nantinya akan dialihkan manfaatnya sesuai PMK nomor 3/PMK 06/2011,''papar Sugiwanto.
Barang-barang yang dilelang itu, tambah Sugiwanto, barang gratifikasi yang diserahkan KPK kepada Kementerian Keuangan untuk dilelang. Barang-barang itu adalah hasil laporan para pejabat negara terhadap gratifikasi yang diterimanya sepanjang 2008-2011. (bsn-ai)