Nusantara

Barang-Barang Gratifikasi Milik Pejabat Dilelang

11-10-2011

Jakarta, beritasurabaya.net - Barang-barang gratifikasi yang pernah diberikan kepada para pejabat negara dilelang. Hasilnya, pemerintah mendapatkan Rp145,15 juta dari hasil lelang.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/10/2011), Kasubdit Pengeloaan Kekayaan Negara III, Sugiwanto di Jakarta, mengatakan, dana yang diperoleh tersebut melebihi pagu sebesar Rp 126 juta dari 41 barang yang berhasil dilelang. Sedangkan pagu untuk 68 barang yang ditawarkan ditetapkan Rp169,723 juta.

Barang gratifikasi yang paling banyak diminati yakni emas mulai seberat 5 gram dan 3 gram. Sugiwanto menjelaskan dalam lelang tersebut pemerintah juga mendapatkan tambahan dana dari biaya lelang sebesar satu persen dari harga barang yang diperoleh, yang dikenakan kepada para pemenang lelang.

''Dari harga yang dibuka senilai Rp1,7 juta dan Rp1 juta, barang bisa terjual dengan harga Rp2,7 juta dan Rp1,7 juta. Harga tersebut justru melebihi harga pasar. Sedangkan barang-barang yang tidak diminati peserta lelang adalah parsel dan sepatu. Barang-barang ini nantinya akan dialihkan manfaatnya sesuai PMK nomor 3/PMK 06/2011,''papar Sugiwanto.

Barang-barang yang dilelang itu, tambah Sugiwanto, barang gratifikasi yang diserahkan KPK kepada Kementerian Keuangan untuk dilelang. Barang-barang itu adalah hasil laporan para pejabat negara terhadap gratifikasi yang diterimanya sepanjang 2008-2011. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927