Nusantara

IMOCA Beri Sanksi Perusahaan Layanan Konten

14-10-2011

Jakarta, beritasurabaya.net - Direktur Operasional IMOCA (Indonesia Mobile and Content Provider Association) atau Asosiasi Telepon Selular dan Penyedia Layanan Konten, Tjandra Tedja, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap perusahaan layanan konten yang merugikan konsumen dan tidak mematuhi aturan.

Kata Tjandra pada wartawan, mengatakan, jenis sanksi yang akan diberikan kepada penyedia layanan konten bermasalah mulai dari teguran hingga pencabutan sebagai anggota IMOCA.

''IMOCA akan memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada perusahaan penyedia layanan konten yang merugikan konsumen, kemudian sanksi selanjutnya pemberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota IMOCA,''ujarnya.

Tjandra menyebutkan IMOCA memiliki jumlah anggota sebanyak 60 perusahaan layanan konten dari 220 perusahaan di Indonesia.

Sebelumnya, IMOCA diundang penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) guna mempelajari sistem dan mekanisme pelayanan konten atau pesan singkat berlangganan, Kamis (13/10/2011).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin menjelaskan IMOCA diundang dalam rangka mengumpulkan informasi mengenai kinerja pelayanan konten. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memanggil saksi pelapor, Mochamad Feri Kuntoro yang mengadukan dugaan penarikan pulsa ilegal melalui pesan singkat berlangganan.

Penyidik berencana meminta pendapat saksi ahli informasi teknologi dan pidana, untuk memastikan ada unsur tindak pidana atau tidak terkait laporan dugaan penarikan pulsa melalui pesan singkat berlangganan tersebut. Penyidik juga mengagendakan pemanggilan terhadap Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator telepon selular dan penyedia layanan konten.

''Mabes Polri bisa saja mengambil alih laporan dugaan penarikan pulsa ilegal tersebut, karena pengaduan terjadi pada beberapa daerah di Indonesia,''ujarnya. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927